Dharmasraya, KABAMINANG.com – Berdasarkan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024. Dengan adanya surat dinas tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya laksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dharmasraya yakni Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Kamis,(09/01/2025).
Penetapan ini tertuang dalam Keputus KPU Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 2, Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni sebagai paslon terpilih dengan perolehan 65.922 suara atau 69,53 persen dari total suara sah Pilkada 2024 di Kabupaten Dharmasraya.
Seteleh penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya terpilih, KPU Dharmasraya akan menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada DPRD dan Pasangan Calon bersangkutan sebagai dasar untuk dilakukannya pelantikan kepala daerah periode 2025-2030.
Dinas PUPR Dharmasraya Mulai Rehabilitasi Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama Pulai10 Jul 2026›02
Pelatih Karate Asal Kabupaten Solok Zelly Heryanto Bersama Dua Atlet Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Tenggara SEAKF 2026 di Vietnam.09 Jul 2026›03
DDII Sumbar dan RSI Ibnu Sina Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dharmasraya Terbantu08 Jul 2026›Penetapan ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Sujito, Sekretaris Daerah Adlisman, Forkopimda, Instansi Vertikal serta udangan lainnya.
(NT)






