Dharmasraya, KABAMINANG.com – Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh St. Riki Alkhalik hadiri konsultasi publik terkait RPJMD dan Musrenbang RKPD di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Kamis,(27/03/2025).
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan melaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kemudian terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPJ) tahun 2026 akan dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama perangkat daerah.
Read More:
- 1 Pemprov Sumbar Apresiasi Kinerja Pembangunan Dharmasraya, Indikator Makro Berbalik Unggul
- 2 Dharmasraya Ajukan Usulan Strategis Rp157 Miliar di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
- 3 Pemkab Dharmasraya Tanggap Darurat Longsor dan Banjir di Sembilan Koto, Akses Mulai Pulih
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani yang didampingi oleh Wakil Bupati Leli Arni. Selain itu turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh St. Riki Alkhalik, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya.
(NT)







