Dharmasraya, KABAMINANG.com – Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh St. Riki Alkhalik hadiri konsultasi publik terkait RPJMD dan Musrenbang RKPD di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Kamis,(27/03/2025).
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan melaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kemudian terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPJ) tahun 2026 akan dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama perangkat daerah.
Read More:
- 1 Apel Perdana Awal Tahun, Bupati Solok Tekankan Kedisiplinan dan Peningkatan Pelayanan Publik
- 2 Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025
- 3 Bupati dan Wakil Bupati Solok Resmi Dilantik Sebagai Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Masa Bakti 2025–2030
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani yang didampingi oleh Wakil Bupati Leli Arni. Selain itu turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya yang diwakili oleh St. Riki Alkhalik, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD serta tamu undangan lainnya.
(NT)







