Kabamminang.com, Padang – Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini tercermin dari kunjungan Sekretaris Daerah Medison ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang pada Selasa, 21 Januari 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Meilisa Fitri Harahap, dan Kepala Keasistenan Pencegahan, Yunesa Rahman.
Rombongan Sekda Medison turut menghadirkan sejumlah pejabat kunci, di antaranya Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala DPMPTSP-Naker, serta perwakilan dari beberapa Puskesmas.
Tujuan utama kunjungan ini adalah mempersiapkan penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 dan mendiskusikan hasil penilaian tahun sebelumnya. Meilisa Fitri Harahap menekankan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 akan memiliki pendekatan yang berbeda.
“Untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 ini memang agak sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 ini penilaiannya lebih kompleks lagi karena menggunakan opini,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Meilisa juga memberikan masukan perbaikan untuk Kabupaten Solok terkait penilaian tahun 2024.
Read More:
- 1 Bupati Solok Resmikan Launching Perdana Pembayaran PBB P2 Tahun 2025
- 2 Polres Solok Selatan Rayakan HUT Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri, TNI, dan Pemkab Wujudkan Solok Selatan Aman dan Sejahtera
- 3 NU Dharmasraya Gelar Pelantikan GP Ansor Sekaligus Peringati Harlah ke-102
“Untuk penilaian tahun 2024 ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan. Hendaknya diadakan bimbingan teknis terhadap pengelolaan pengaduan minimal 2 kali setahun selain pembinaan dari atasan,” tegasnya.
Prestasi Pemerintah Kabupaten Solok patut diapresiasi. Pada tahun 2024, mereka berhasil meraih peringkat pertama di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik dengan skor impresif 97,73, mendapatkan predikat zona hijau atau kualitas tertinggi kategori A.
Penghargaan tersebut mencerminkan dedikasi dan komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik berkualitas. Melalui kunjungan ke Ombudsman RI dan upaya berkelanjutan untuk perbaikan, Pemkab Solok menunjukkan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat.
Persiapan mendalam, evaluasi berkala, dan keterbukaan terhadap masukan menjadi kunci keberhasilan mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Solok.
(TKB)