Scroll untuk baca artikel

BERITA

Bukti Kerja Nyata Kepemimpinan Epyardi Asda, Akhirnya Gedung DPRD Itu Resmi Milik Aset Pemkab Solok

×

Bukti Kerja Nyata Kepemimpinan Epyardi Asda, Akhirnya Gedung DPRD Itu Resmi Milik Aset Pemkab Solok

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Solok – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Medison, S.Sos, M.Si bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful A, M.Si melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Meubiler dan Gedung DPRD Kabupaten Solok di Ruang Rapat Setda, Jumat siang (26/07/2024).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Zaitul Ikhlas, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala BKD Indra Gusnadi, dan Sekretaris DPUPR Iis Yuni Ety serta perwakilan dari Pemerintah Kota Solok.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari telah selesainya pekerjaan lanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Solok dan pengadaan Meubiler sebagai tindak lanjut perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok.

Adapun serah terima gedung beserta meubiler ditandai dengan Berita Acara Serah Terima BMD dengan Nomor : 900/51/BKD-2024 tertanggal 26 Juli 2024.

Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan bersama pembangunan gedung dan meubiler kantor DPRD Kabupaten Solok oleh beberapa OPD terkait seperti Inspektorat, Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah pada Rabu (24/07/2024).

Setelah di lakukan Penanda tanganan berita acara oleh kedua belah pihak, dilanjutkan dengan peninjauan secara langsung ke gedung tersebut yang akan di peruntukan untuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.

Dengan telah dilaksanakan penandatanganan serah terima hibah Barang Milik Daerah ini. Tentu
Ini adalah salah satu bukti kerja nyata Epyardi Asda, sebagai Bupati Solok. Dimana lebih dari satu dekade Gedung megah tersebut terlantar alias tidak dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.

Dan ini juga tidak terlepas dari keberanian Epyardi Asda meminta Mediasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelesaian persoalan gedung megah itu.(MB)