Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Kapolres Dharmasraya Cek Karhutla di Timpeh, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

×

Kapolres Dharmasraya Cek Karhutla di Timpeh, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Dharmasraya. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya bersama jajaran turun langsung mengecek lokasi kebakaran di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Rabu (9/9/2026).

Peninjauan dilakukan setelah muncul titik api yang terpantau melalui satelit. Kebakaran tersebut dilaporkan mulai terjadi sejak Selasa sore.

Kapolres tiba di lokasi bersama Kapolsek dan Wali Nagari Panyubarangan untuk melihat langsung kondisi lahan yang terdampak kebakaran.

Saat dilakukan pengecekan, sebagian area telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan beberapa titik api yang kembali menyala akibat bara yang tertiup angin.

Petugas kemudian melakukan pemadaman pada titik-titik tersebut untuk mencegah api kembali membesar dan merambat ke area lainnya.

Sementara itu, pada bagian lahan yang sudah berhasil dipadamkan, petugas memasang police line. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan untuk mengetahui pemilik lahan.

Kapolres Ingatkan Bahaya Membakar Lahan

Kapolres Dharmasraya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan berisiko memicu kebakaran yang lebih luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar Kapolres Dharmasraya.

Selain mengingatkan masyarakat, Kapolres meminta para pemilik lahan meningkatkan pengawasan terhadap kondisi lahannya, terutama untuk mengantisipasi munculnya titik api.

Masyarakat juga diminta tidak menunggu api membesar apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya.

Penanganan cepat, menurut kepolisian, menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan titik api di lingkungan masing-masing sangat dibutuhkan.

“NT” HUT RI ke-81 Kaba Minang