Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DPRD KABUPATEN SOLOKSUMBAR

DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemulihan Pascabencana dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas

×

DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemulihan Pascabencana dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Koto Baru, Kabaminang.com, Kamis, 5 November 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Koto Baru, Kamis (5/11/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Rapat berlangsung terbuka untuk umum dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Solok.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ivoni Munir juga memperkenalkan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang baru, Rudy Rpenaldi Rilis, S.STP., MM. Atas nama lembaga DPRD, Ivoni turut menyampaikan ucapan selamat kepada 23 Wali Nagari terpilih yang baru saja dilantik.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Solok Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, unsur Forkopimda, kepala bagian, kepala bidang, camat, serta undangan lainnya.

Yetty Aswaty Sampaikan Laporan Banggar

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, dalam penyampaian laporan hasil pembahasan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menyampaikan laporan tersebut.

Menurutnya, pembahasan APBD merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD di bidang anggaran. Karena itu, setiap kebijakan penganggaran harus disusun secara terarah, terukur, berkualitas, dan berorientasi pada azas manfaat bagi masyarakat luas.

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran daerah juga harus mampu menjaga stabilitas fiskal, mendukung pemulihan pascabencana, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2027.

Rincian APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027

Adapun rincian anggaran sebelum dan setelah pembahasan adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah

Sebelum pembahasan: Rp1.178.944.047.468,00.

Setelah pembahasan: Rp1.104.716.860.468,00.

Berkurang: Rp74.227.187.000,00.

2. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Sebelum pembahasan: Rp148.329.947.590,00.

Setelah pembahasan: Rp148.329.947.590,00.

Tidak mengalami perubahan.

3. Pendapatan Transfer

Sebelum pembahasan: Rp1.030.714.099.878,00.

Setelah pembahasan: Rp956.386.912.878,00.

Berkurang: Rp74.227.187.000,00.

4. Belanja Daerah

Sebelum pembahasan: Rp1.178.944.047.468,00.

Setelah pembahasan: Rp1.104.797.535.468,00.

Berkurang: Rp74.146.512.000,00.

Dengan komposisi tersebut, setelah pembahasan APBD 2027 tercatat surplus/defisit sebesar Rp80.675.000,00.

Sementara itu, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp80.675.000,00, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp80.675.000,00.

Sejumlah Rekomendasi Strategis DPRD

Dalam laporan Banggar, DPRD Kabupaten Solok juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah daerah agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.

Rekomendasi tersebut meliputi percepatan penanganan kerusakan lahan pertanian akibat bencana, perhatian terhadap nagari-nagari yang masih tertinggal dari sisi pembangunan fisik maupun nonfisik, serta perbaikan gedung DPRD agar dapat kembali menunjang pelaksanaan rapat dan kegiatan kedewanan.

DPRD juga meminta agar usulan-usulan lembaga DPRD yang telah disampaikan dalam pembahasan dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah daerah.

Selain itu, diperlukan evaluasi terhadap kinerja Perumda, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemaksimalan pendataan objek pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Di sektor pertanian, program-program yang telah direncanakan agar segera direalisasikan. DPRD juga mendorong adanya perhatian dan penghargaan terhadap prestasi atlet, alokasi bantuan untuk masjid dan kegiatan keagamaan sejenisnya, serta evaluasi kinerja seluruh OPD melalui penerapan sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment.

Tak kalah penting, pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, serta jembatan juga menjadi perhatian DPRD, terutama yang telah masuk dalam rekomendasi pembahasan anggaran.

Seluruh rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Seluruh Anggota DPRD Setujui Penetapan APBD 2027

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap penetapan Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Persetujuan DPRD oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Nazar Syamsu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang diwakili oleh pimpinan DPRD.

Bupati: Rekomendasi DPRD Menjadi Perhatian Pemerintah Daerah

Dalam Pendapat Akhir Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, terlebih dahulu memperkenalkan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang baru kepada seluruh peserta rapat paripurna.

Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh tim yang telah bekerja serta mencurahkan perhatian dalam proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi, saran, dan masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Jon Firman Pandu, proses evaluasi APBD tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Usulan DPRD tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, namun pelaksanaannya harus tetap mengacu pada kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah.

Bupati juga menekankan bahwa prioritas pemerintah daerah ke depan adalah penanganan dan pemulihan pascabencana, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Terkait kondisi gedung DPRD yang terdampak bencana, Bupati menyampaikan bahwa penyediaan dan perbaikan ruangan rapat DPRD akan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar aktivitas kedewanan dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, peningkatan kinerja OPD, perhatian terhadap kegiatan keagamaan dan olahraga, serta berbagai sektor pelayanan publik juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.

Bupati secara khusus meminta seluruh kepala OPD agar bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan meningkatkan kinerja nyata di masing-masing perangkat daerah.

Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kepentingan Masyarakat

Penetapan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

Di tengah kondisi daerah yang masih menghadapi tantangan pemulihan pascabencana, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar setiap program dan kegiatan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Dengan telah disetujuinya APBD 2027, masyarakat berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal, transparan, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, APBD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen pembangunan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pemulihan daerah, dan mewujudkan Kabupaten Solok yang lebih baik.

“MB”