KABAMINANG.com – Dharmasraya — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengharapkan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa setiap tindakan yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan langkah tegas hari ini dapat mengurangi berbagai aktivitas penyakit masyarakat yang terjadi di daerah kita,” ujar Bupati, Kamis (12/03/2026).
Ia mengapresiasi langkah pemusnahan yang dilakukan jajaran Polres Dharmasraya. Menurutnya, tindakan tersebut memiliki tujuan yang jelas dalam rangka menindaklanjuti larangan aktivitas penyakit masyarakat yang terjadi di tengah masyarakat.
Bupati perempuan pertama di Dharmasraya itu juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kafe remang-remang yang disinyalir menjadi tempat praktik penyakit masyarakat.
“Muaranya, kafe-kafe ini nanti akan sampai pada penutupan jika terbukti beraktivitas tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia bersama pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait selama pelaksanaan Operasi Pekat 2026.
Read More:
- 1 Dharmasraya Ajukan Usulan Strategis Rp157 Miliar di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
- 2 Pemkab Dharmasraya Tanggap Darurat Longsor dan Banjir di Sembilan Koto, Akses Mulai Pulih
- 3 Sekda Medison Cek Langsung Persiapan Hari Jadi ke-113 Kabupaten Solok
Operasi tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ratusan botol minuman keras berbagai merek serta barang lain yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya usai Apel Gelar Pasukan Ketupat Singgalang 2026. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Leli Arni, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.
“NT”







