KABAMINANG.com, Solok – Dalam upaya meningkatkan kapasitas komunikasi publik dan membangun citra positif institusi kepolisian, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., memberikan edukasi serta sosialisasi tentang peran Agen Kehumasan Polri kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Solok.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mendukung program Optimalisasi Respon Publik yang dicanangkan Mabes Polri. Kapolres menegaskan bahwa peran kehumasan bukan hanya tugas satuan fungsi Humas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh personel, mulai dari pimpinan hingga anggota di lapangan.
“Setiap personel adalah corong informasi institusi. Dengan pemahaman kehumasan yang baik, kita dapat menyampaikan informasi yang benar, mengedukasi masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar AKBP Agung.
Read More:
- 1 DR. Hendrianto, S.ST., MPSSP Terpilih Sebagai Ketua PTMSI dalam Muscab Kabupaten Solok
- 2 Kepala BNN RI Temui Menko Polhukam, Satukan Langkah Wujudkan Indonesia Bersinar
- 3 Pemerintah Kecamatan X Koto di Atas Gelar Rembug Stunting, "Wujudkan Generasi Emas Indonesia Bebas Stunting Sejak Dini"
Ia juga meminta agar para PJU segera menyampaikan materi tersebut kepada seluruh jajaran di unit masing-masing, sehingga semangat menjadi agen informasi dapat menyebar ke seluruh elemen Polres Solok.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Solok dalam membangun institusi Polri yang presisi, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi.
(KBM)