KABAMINANG.com, X Koto di Atas, 30 Juli 2025 — Camat X Koto di Atas, Mairizal, memfasilitasi pertemuan resmi antara Pemerintah Kecamatan dan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan X Koto di Atas, Rabu (30/7). Pertemuan yang berlangsung di kantor camat tersebut merupakan ajang silaturahmi pertama sejak terbentuknya pengurus LKAAM pada pertengahan Juni lalu.
Dalam musyawarah pembentukan pengurus LKAAM yang digelar sebelumnya, terpilih Syafruddin Datuak Marajo sebagai Ketua. Ia juga menjabat sebagai Ketua KAN Katialo. Pada kesempatan yang sama, struktur lengkap pengurus LKAAM Kecamatan X Koto di Atas juga telah ditetapkan.
“Sejak terbentuknya pengurus pada pertengahan Juni, baru hari ini kita berkesempatan bersilaturahmi langsung dengan pihak pemerintah kecamatan,” ujar Syafruddin Dt. Marajo saat ditemui usai pertemuan.
PLT. Camat X Koto di Atas, Mairizal, yang juga menjabat sebagai Sekretaris BPBD Kabupaten Solok, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah sebelumnya. “Silaturahmi ini penting sebagai bentuk penguatan sinergi antara lembaga adat dan pemerintah,” ujarnya.
Read More:
- 1 PD Pontren Kemenag Kota Solok Gelar Pembinaan Emis & ICT MDT 2025
- 2 Semangat Nasionalisme Membara di Pelosok Negeri: SDN 12 Tigo Jangko Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
- 3 DPC Gerindra Kabupaten Solok Tebar Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan Raya, Semarakkan HUT RI ke-80
Lebih lanjut, Mairizal menyampaikan bahwa ke depan, LKAAM Kecamatan X Koto di Atas akan berkolaborasi lebih erat dengan KAN-KAN Nagari dalam kegiatan pembinaan adat.
“Kami berharap kerja sama antara pengurus LKAAM, pemerintah nagari, kecamatan, dan kabupaten bisa memperkuat pelestarian nilai-nilai adat di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan adat untuk generasi muda. “Pembinaan ini sangat dibutuhkan, terutama bagi generasi di nagari-nagari agar mereka memiliki wawasan yang luas mengenai adat dan budaya Minangkabau,” tutupnya.
(MB)
Respon (12)
Komentar ditutup.