KABAMINANG.com, Arosuka, 18 Juni 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, menghadiri rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari tugas kedinasannya pada Jum’at, 13 Juni 2025 di Gedung DPRD Arosuka. Kehadiran Sekda Medison dalam forum legislatif ini menegaskan pentingnya peran strategis Sekretaris Daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Dalam struktur pemerintahan daerah, kehadiran Sekda dalam rapat-rapat penting seperti paripurna DPRD menjadi hal yang krusial. Ketika kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak dapat hadir karena harus memenuhi undangan atau perintah dari pemerintah provinsi maupun pusat, maka Sekda hadir mewakili dengan membawa surat mandat resmi dari kepala daerah.
“Peran Sekda sangat sentral karena tidak hanya mewakili kepala daerah secara administratif, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam menyampaikan penjelasan teknis mengenai kebijakan dan anggaran daerah,” ujar salah satu anggota DPRD usai rapat.
Sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, Sekda memiliki tugas pokok membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Medison juga bertanggung jawab penuh dalam penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran bersama DPRD, termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga Rancangan APBD.
Read More:
- 1 Aroma Tak Sedap Proyek Rusunawa Dharmasraya: Penyidikan Korupsi Terancam Dihentikan
- 2 Kasi PD Pontren Sambut Kunjungan Istimewa Kanwil Kemenag Sumbar di Ponpes Warasatul Anbiya’
- 3 Host Chanel Tendang Bebas Hafiz Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Solok
Kehadiran Sekda Medison pada rapat ini juga menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pengawasan dan pengambilan keputusan anggaran secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting karena banyak hal teknis terkait administrasi pemerintahan dan keuangan yang membutuhkan penjelasan langsung dari TAPD, yang secara ex-officio diketuai oleh Sekda.
Dalam rapat yang berlangsung kondusif tersebut, Medison terlihat akrab menyalami para anggota DPRD, termasuk unsur Forkopimda dan Wakil Ketua DPRD, sebagaimana juga terlihat dalam momentum serupa pada Rapat Paripurna sebelumnya tanggal 2 Juni 2025.
Melalui peran gandanya sebagai Sekda dan Ketua TAPD, Medison menjadi figur sentral dalam menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif, serta memastikan bahwa seluruh proses kebijakan daerah berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.
(mb)