Scroll untuk baca artikel

Kabupaten SolokSUMBAR

626 ASN PPPK Resmi Dilantik di Kabupaten Solok, Bupati: Jadilah Pelopor dan Pelayan Masyarakat yang Profesional

×

626 ASN PPPK Resmi Dilantik di Kabupaten Solok, Bupati: Jadilah Pelopor dan Pelayan Masyarakat yang Profesional

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Arosuka, 16 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Solok kembali mencatatkan momen penting dalam upaya memperkuat jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Sebanyak 626 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN pada Senin, 16 Juni 2025, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Solok, Arosuka.

Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, MM, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, antara lain Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, dan sejumlah undangan penting dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Solok.

Rincian Formasi ASN PPPK

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu mengungkapkan bahwa ASN PPPK yang dilantik pada hari ini merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024. Adapun total ASN PPPK yang dilantik berjumlah 626 orang, yang terdiri atas:

293 orang Tenaga Guru

188 orang Tenaga Teknis

145 orang Tenaga Kesehatan

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor pelayanan publik, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi daerah menuju pelayanan birokrasi yang semakin responsif dan berdaya saing.

Pesan Bupati: ASN PPPK Harus Menjadi Teladan dan Pelopor

Dalam pidatonya, Bupati Solok memberikan pesan tegas namun penuh harapan kepada seluruh ASN PPPK yang baru saja dilantik. Ia menyampaikan ucapan selamat dan menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang wajib disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.

“Pertama-tama saya ucapkan selamat mengemban amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK kepada 626 orang yang dilantik dan diserahkan SK-nya hari ini. Menjadi ASN PPPK adalah rahmat dan kehormatan yang patut disyukuri, karena Bapak/Ibu telah berhasil melewati seleksi yang ketat dan tidak mudah,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.

Beliau juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen sebagai abdi negara. ASN PPPK diharapkan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka secara profesional, serta memahami peran mereka sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

“Menjadi ASN adalah pilihan hidup. Oleh karena itu, kami berharap Bapak/Ibu dapat berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan khususnya Kabupaten Solok, meskipun kita berada dalam berbagai keterbatasan,” tambahnya.

Menjadi Panutan di Tengah Masyarakat

Bupati juga menegaskan bahwa para PPPK yang dilantik bukan sekadar tenaga tambahan di birokrasi, tetapi merupakan “orang-orang pilihan” yang harus mampu menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Sikap, etos kerja, dan cara berinteraksi dengan masyarakat akan mencerminkan citra pemerintah daerah.

“PPPK Formasi Tahun 2024 yang dilantik hari ini adalah individu-individu pilihan yang harus mampu menjadi pelopor dalam bekerja, berperilaku, dan menjalin hubungan sosial di lingkungan masing-masing. Kami menaruh harapan besar agar Saudara sekalian turut membantu dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan,” tutup Bupati dalam sambutannya.

Penyerahan SK dan Foto Bersama

Usai penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Bupati dan seluruh ASN PPPK yang dilantik. Setelah itu, dilakukan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para ASN PPPK berdasarkan formasi masing-masing.

Suasana haru dan penuh semangat tampak jelas dalam ekspresi para peserta pelantikan. Banyak di antara mereka yang datang dari berbagai penjuru Kabupaten Solok, membawa serta keluarga sebagai bentuk dukungan moral atas pencapaian besar ini.

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dengan bertambahnya 626 ASN PPPK ke dalam struktur pemerintahan Kabupaten Solok, diharapkan kualitas layanan publik semakin meningkat. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pelatihan bagi seluruh ASN, agar mereka dapat terus berkembang secara profesional dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Pelantikan ASN PPPK ini sekaligus menjadi momentum penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus mempercepat tercapainya program-program strategis Kabupaten Solok ke depan.

(KBM)