KABAMINANG.com, Arosuka, 13 Juni 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Medison menyampaikan tanggapan pemerintah secara komprehensif terhadap seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi pada tanggal 12 Juni 2025.
“Pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama dengan fraksi-fraksi DPRD dalam bentuk konsistensi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, dan hal tersebut patut kita apresiasi,” ujar Medison dalam sambutannya.
Dinas PUPR Dharmasraya Mulai Rehabilitasi Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama Pulai10 Jul 2026›02
Pelatih Karate Asal Kabupaten Solok Zelly Heryanto Bersama Dua Atlet Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Tenggara SEAKF 2026 di Vietnam.09 Jul 2026›03
DDII Sumbar dan RSI Ibnu Sina Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dharmasraya Terbantu08 Jul 2026›Ia juga menambahkan bahwa tanggapan pemerintah yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut belumlah sempurna. “Kami menyadari masih ada kekurangan dalam jawaban yang disampaikan. Namun, kami berharap dalam momentum pembahasan selanjutnya antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah, berbagai aspek dapat dipertajam untuk mencapai kesempurnaan,” kata Medison.
Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat membutuhkan masukan, pengawasan, dan dukungan dari DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. “Kami sangat optimis terhadap keberlanjutan program-program pembangunan daerah di masa mendatang,” tegasnya.
Medison juga menyatakan bahwa seluruh kritik, dorongan, saran, dan apresiasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal dasar yang kuat dalam membangun Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan didampingi oleh Wakil Ketua Mukhlis. Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Badan, pejabat fungsional, serta undangan lainnya.
(MB)






