KABAMINANG.com, Arosuka, 4 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok secara resmi menyerahkan hasil rekomendasi pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, dalam rapat paripurna yang digelar di Arosuka, Selasa (4/6).
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif yang dilakukan secara maraton oleh Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (3/6). Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Dalam sambutannya, Ivoni menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat serta meminta maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat.
“Terima kasih atas kehadiran pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh undangan yang telah meluangkan waktu mengikuti rapat paripurna ini. Mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama kegiatan berlangsung,” ujar Ivoni.
Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, diberi kesempatan membacakan laporan hasil pembahasan. Dalam laporannya, Hafni menguraikan latar belakang, maksud dan tujuan, dasar hukum, proses pembahasan, hasil serta rekomendasi, baik secara umum maupun khusus.
“Rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD teknis terkait,” tegas Hafni Hafiz.
Read More:
- 1 Fauzi: "Songsong Tahun Baru dengan Hati yang Bersih, Semangat Membara, dan Akhlak Bercahaya"
- 2 STNK Motor Honda Scoopy Hilang di Sekitar Bukit Sileh "Warga Diminta Bantu Temukan
- 3 Lintas Sektoral Dimobilisasi, DPRD Dharmasraya Dukung Rapat Operasi Ketupat Singgalang 2025
Lebih lanjut, Hafni juga menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan agar catatan-catatan yang diberikan oleh BPK maupun DPRD tidak lagi terulang di masa mendatang.
“Semoga perbaikan demi perbaikan terus dilakukan, sehingga pengelolaan keuangan daerah kita semakin transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya.
Penyerahan rekomendasi ini menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan sinergi antara DPRD dan Pemda Kabupaten Solok, khususnya dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(MB)