KABAMINANG.com, Arosuka, 2 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD di Arosuka.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi oleh Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir dalam agenda penting tersebut Wakil Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala badan, kepala bagian, kepala bidang, serta pejabat fungsional lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan dua tahap pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok. Pemeriksaan tahap pertama atau interim dilakukan pada 3 Februari hingga 1 Maret 2025, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci pada 8 April hingga 2 Mei 2025.
“Alhamdulillah, Kabupaten Solok kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah WTP yang kedelapan kali secara berturut-turut,” ungkap Ivoni Munir disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta rapat.
Read More:
- 1 Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Terima Aspirasi dan Curhat PGRI Terkait Kesejahteraan Guru
- 2 Wakil Ketua DPRD Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-15 dan Peresmian Kantor Baru Nagari Sungai Duo
- 3 Host Chanel Tendang Bebas Hafiz Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Solok
Predikat WTP ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Solok dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menutup jalannya rapat, Ivoni Munir mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Rapat Paripurna tersebut, termasuk Bupati Solok, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta seluruh undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Solok.
(MB)