KABAMINANG.com, Solok, 20 Mei 2025 – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda konstitusional dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menyampaikan perkembangan pembangunan yang telah dilaksanakan melalui APBD.
Pelaksanaan reses ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya dalam Pasal 88 ayat 1 hingga 6. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, pasal 98 ayat 1 sampai 5, serta hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Nomor: 100.1.4.3/07/A/Banua DPRD-2025 yang menetapkan perubahan jadwal kegiatan DPRD.
Dalam pelaksanaan reses, anggota dewan tidak hanya menjaring aspirasi masyarakat, namun juga memperhatikan rencana kerja pemerintah daerah, hasil pengawasan selama masa sidang, kebutuhan konsultasi publik dalam pembentukan ranperda, serta menyampaikan capaian pembangunan yang telah dibiayai oleh APBD.
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Dapil 3 (Kecamatan Kubung dan IX Koto Sungai Lasi), Aurizal, S.Pd, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan bahwa dirinya telah melaksanakan reses sesuai dengan surat perintah tugas dari Ketua DPRD. Ia menegaskan pentingnya mendengar langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat untuk dijadikan bahan perjuangan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun wilayah daerah pemilihan di Kabupaten Solok terbagi atas lima dapil:
Dapil 1: Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Gunung Talang
Read More:
- 1 Kasi PD Pontren Kemenag Kota Solok Hadiri Karantina Tahfizh Surau Sumagek Aro IV Korong
- 2 Lintas Sektoral Dimobilisasi, DPRD Dharmasraya Dukung Rapat Operasi Ketupat Singgalang 2025
- 3 Host Chanel Tendang Bebas Hafiz Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Solok
Dapil 2: Kecamatan Junjung Sirih, X Koto Singkarak, dan X Koto Diatas
Dapil 3: Kecamatan Kubung dan IX Koto Sungai Lasi
Dapil 4: Kecamatan Bukit Sundi, Tigo Lurah, Payung Sekaki, dan Lembang Jaya
Dapil 5: Kecamatan Lembah Gumanti, Hiliran Gumanti, dan Pantai Cermin
Masyarakat menyambut baik kehadiran para wakil rakyat di tengah-tengah mereka. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti dan menjadi program prioritas dalam pembangunan Kabupaten Solok ke depan.
(MB)