KABAMINANG.com, Arosuka, 15 Mei 2025 – DPRD Kabupaten Solok menunjukkan komitmen tinggi dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rapat pembahasan yang dimulai sejak 14 Mei 2025 berlangsung hingga larut malam dan dilanjutkan secara tepat waktu pada hari kedua, Kamis 15 Mei 2025, di gedung DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Ranperda RTRW ini telah menjadi agenda penting sejak diresmikan bersama oleh Bupati Solok dan Ketua DPRD pada 9 April 2025 lalu. Sejak saat itu, pembahasan secara intensif dilakukan melalui rapat paripurna, rapat komisi, rapat Badan Musyawarah (Bamus), hingga Badan Anggaran (Banggar), semuanya terpusat di gedung baru DPRD yang kini dianggap representatif.
Dalam suasana kerja yang ditandai dengan efisiensi, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, DPRD Kabupaten Solok menyatakan dukungan penuh terhadap semangat efisiensi tersebut.
Rapat pembahasan Ranperda RTRW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Mukhlis. Tampak seluruh pimpinan dan anggota DPRD sangat antusias dan serius dalam mendalami setiap poin Ranperda. Selain dinas pemrakarsa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor juga turut hadir dalam pembahasan tersebut.
Menariknya, atas permintaan pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas diminta untuk menghadirkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. Kehadiran Medison pun menjadi momen penting, karena sejumlah masukan, kritik, dan pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan langsung dijawab oleh beliau.
Read More:
- 1 Aroma Tak Sedap Proyek Rusunawa Dharmasraya: Penyidikan Korupsi Terancam Dihentikan
- 2 Zaitul Ikhlas Pimpin Apel Pagi: Ingatkan Tugas, Tanggung Jawab, dan Etika di Lingkungan Sekretariat DPRD Solok
- 3 Kasi PD Pontren Sambut Kunjungan Istimewa Kanwil Kemenag Sumbar di Ponpes Warasatul Anbiya’
Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, menyatakan optimisme bahwa pembahasan Ranperda RTRW ini akan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
“Kami yakin, dengan kerja keras dan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, pembahasan Ranperda ini akan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Semangat kerja hingga malam hari ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kabupaten Solok serius dalam memastikan arah pembangunan wilayah memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(MB)