KABAMINANG.com – Arosuka, 21 April 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menegaskan kembali komitmennya untuk senantiasa hadir dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Dalam masa jabatannya 2024–2029, Ivoni menyebut bahwa memperjuangkan aspirasi rakyat adalah bagian dari sumpah jabatan yang melekat pada setiap pimpinan dan anggota DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.
Ivoni dikenal sebagai sosok pemimpin yang tidak terlalu mengedepankan formalitas atau birokrasi kaku dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal ini tampak jelas pada 16 April 2025 lalu, ketika ia menerima beberapa perwakilan panitia kegiatan “Solok Maibau” meskipun sedang memimpin rapat kerja Komisi I bersama mitra kerja di gedung baru lantai satu DPRD Kabupaten Solok.
“Dalam kondisi rapat pun, saya kadang tetap menerima telepon atau pesan WhatsApp dari masyarakat. Ini adalah bagian dari amanah yang harus kita emban,” ujar Ivoni.
Ia menegaskan, selama masih ada waktu dan kesempatan, melayani masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Kita menjadi anggota DPRD karena dipilih oleh rakyat. Maka dari itu, hadir dan menyuarakan aspirasi mereka adalah tugas konstitusional,” tambahnya.
Read More:
- 1 Zaitul Ikhlas Pimpin Apel Pagi: Ingatkan Tugas, Tanggung Jawab, dan Etika di Lingkungan Sekretariat DPRD Solok
- 2 Host Chanel Tendang Bebas Hafiz Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Solok
- 3 Aroma Tak Sedap Proyek Rusunawa Dharmasraya: Penyidikan Korupsi Terancam Dihentikan
Ivoni juga menekankan pentingnya menjaga kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, jarak antara wakil rakyat dan rakyat itu sendiri tidak boleh terlalu jauh, agar semua aspirasi dapat terserap dengan baik dan disalurkan sesuai mekanisme yang ada.
Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka dan responsif, Ivoni Munir menunjukkan bahwa menjadi wakil rakyat bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan hati dan komitmen penuh.
(MB)