Arosuka, KABAMINANG.com – Bupati Solok Jon Firman Pandu, menyambut kedatangan pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Solok di rumah dinas Bupati Arosuka, pada Kamis siang (17/04/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jon Firman Pandu mengatakan pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem bagi hasil pajak, khususnya yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurutnya, dana bagi hasil ini memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan di tingkat kabupaten.
“Kami ingin memastikan bahwa apa yang menjadi hak daerah benar-benar diterima secara proporsional dan tepat waktu. Pajak dari masyarakat harus kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan,” ujar Bupati.
DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemulihan Pascabencana dan Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas05 Nov 2026›02
Bahasa Minangkabau Diuji di Panggung Generasi Muda, FTBI Dharmasraya Hadirkan Puluhan Siswa05 Nov 2026›03
PERISAI Resmi Diluncurkan, 52 Nagari di Dharmasraya Didorong Lebih Siaga Hadapi Risiko Hukum05 Nov 2026›Pihak Samsat Kabupaten Solok yang diwakili oleh Andri Yunidal menyambut baik perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap sistem bagi hasil ini. Mereka menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemungutan pajak serta memperkuat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat.
Pertemuan ini juga membahas upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan juga pemerintah daerah dalam membayar pajak kendaraan, termasuk rencana kerja sama sosialisasi bersama antara Pemerintah kabupaten dan Samsat.
Diharapkan hasil dari pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah demi optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Solok.
(KBM) _EDITOR : LEEYORK







