Scroll untuk baca artikel
BERITADPRD

DPRD Kabupaten Solok Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus di Gedung Baru Arosuka

×

DPRD Kabupaten Solok Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus di Gedung Baru Arosuka

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Arosuka, 15 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar dua Rapat Paripurna sekaligus pada Selasa (15/4), bertempat di Gedung Baru DPRD yang baru saja diresmikan pada 9 April 2025 lalu. Sejak peresmian tersebut, aktivitas rutin DPRD mulai berjalan aktif di gedung baru, termasuk berbagai rapat strategis untuk pembangunan daerah.

Rapat Paripurna pertama membahas penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2025–2030 oleh Tim Panitia Khusus (Pansus), dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Ranwal RPJMD antara Pimpinan DPRD dan Bupati Solok. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sambutan resmi dari Pemerintah Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi oleh Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir dalam rapat ini Bupati Solok, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.Hi, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala badan, kepala bagian, kepala bidang, serta undangan lainnya.

Juru bicara Pansus, Iskanofis, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pimpinan untuk membacakan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama pihak eksekutif. Ia berharap Ranwal RPJMD ini dapat menjadi panduan pelaksanaan visi dan misi Bupati Solok selama lima tahun ke depan sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Pembahasan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen RPJMD. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif,” ujar Iskanofis.

Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, membacakan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta keputusan DPRD mengenai persetujuan terhadap Ranwal RPJMD. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Forkopimda.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.Hi, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh jajaran SKPD yang telah bekerja keras menyusun Ranwal RPJMD. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Solok.

Pada hari yang sama, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna kedua yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok Tahun 2025–2045. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan, saran, kritik, dan pertanyaan guna menyempurnakan ranperda tersebut.

Dengan digelarnya dua rapat penting ini, DPRD Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di masa mendatang.

(MB)