Arosuka, KABAMINANG.com – Wakil Bupati Solok, H. Chandra, didampingi oleh Sekretaris Daerah Medison beserta Inspektur Daerah Dery Akmal, menerima kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumbar yang dipimpin oleh Dedi Efendi di ruang kerjanya, Selasa (17/03/2025).
Kedatangan Tim BPK RI ini dalam rangka entry meeting pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2024. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan agenda rutin BPK RI yang hasilnya akan menentukan Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 7 Maret hingga 2 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan baik, efektif, dan efisien demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Chandra menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Sumbar, sebagai upaya untuk menjaga integritas pemerintahan di Kabupaten Solok.
“Pemeriksaan BPK ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini untuk kemajuan Kabupaten Solok,” ujar Wabup H. Chandra.
Sementara itu, Dedi Efendi selaku Pimpinan Tim BPK RI Perwakilan Sumbar mengapresiasi sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Solok.
Read More:
- 1 Semarak FLS3N dan O2SN Kabupaten Solok 2025: Ajang Gali Bakat dan Semangat di Tengah Efisiensi Anggaran
- 2 Wabup Candra : Akan Bawa Anak Muda Kreatif GESID untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Solok
- 3 Pemkab Solok Selatan Percepat Penyusunan RPJMD 2025-2030
“Kami berterima kasih atas penerimaan dan dukungan yang telah diberikan oleh Pemkab Solok. Pemeriksaan ini merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kami berharap kerja sama yang baik dapat terus terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung,” kata Dedi Efendi.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Medison menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diberikan arahan untuk mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan keuangan ini.
“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dan berkoordinasi dengan baik bersama tim pemeriksa. Hal ini penting untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal,” jelas Medison.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Solok. Untuk itu, seluruh OPD diminta untuk aktif dalam memfasilitasi proses pemeriksaan ini dan menjaga kerjasama yang baik dengan pihak BPK.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Tahun lalu kita berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tahun ini kita bertekad untuk kembali meraihnya dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik,” tegas Wabup H. Chandra mengakhiri pertemuan tersebut.
(KBM)