Kabaminang.com, Padang, Senin (24/02/2025) – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., memberikan penghargaan kepada tiga Kepolisian Resor (Polres) di jajaran Polda Sumbar yang berhasil mendukung Program Gerakan Subuh Berjamaah (GSB). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui pelaksanaan salat subuh berjamaah di masjid-masjid setempat.
Tiga Polres yang menerima penghargaan tersebut adalah Polresta Padang sebagai peringkat pertama, Polres Tanah Datar di peringkat kedua, dan Polres Solok yang berhasil meraih peringkat ketiga dari total 19 Polres yang ada di Sumatera Barat.
Wakapolres Solok, Kompol Khairil Meidians, S.H., seusai menerima penghargaan menyampaikan kepada Humas Polres Solok bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras serta dedikasi personel Polres Solok dan Polsek jajaran yang turut serta menyemarakkan serta mendukung program GSB Kapolda Sumbar.
Read More:
- 1 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMPPKB) Kota Solok Gelar Kajian Tarhib Ramadhan Bersama Ustadz Wawan Syafriandi S.Pd
- 2 Lagi-Lagi Sungai Batang Hari Makan Korban, Bocah 11 Tahun di Pulau Punjung Tewas Tenggelam
- 3 Sukseskan Trilogi Program Kemenag, MTsN 5 Solok Gelar Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
Beliau juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Solok untuk lebih meningkatkan ketakwaan kepada agama serta senantiasa melaksanakan salat subuh berjamaah. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan semakin mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Gerakan Subuh Berjamaah merupakan salah satu program unggulan yang diinisiasi oleh Kapolda Sumbar guna membangun kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan. Program ini telah mendapatkan respon positif serta antusiasme tinggi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan ulama setempat.
(NGK)







