Kabaminang.com – Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik terinovatif. Penilaian tersebut dilakukan oleh tim internal Pemkab Solok.
Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Syafriwal, mengatakan bahwa tim penilai terdiri atas Bagian Organisasi Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan Inspektorat. Tim tersebut menggunakan indikator penilaiannya Ombudsman Sumbar untuk melakukan penilaian.
Read More:
- 1 Lagi-Lagi Sungai Batang Hari Makan Korban, Bocah 11 Tahun di Pulau Punjung Tewas Tenggelam
- 2 Polsek Hiliran Gumanti Lakukan Himbauan Kamtibmas di Nagari Talang Babungo
- 3 Polres Solok Gelar Ramp Check Keselamatan Lalu Lintas Jelang Operasi Singgalang 2026
“Ada empat domain yang dinilai. Pertama, 14 item wajib penilaian Ombudsman. Kedua, sarana dan prasarana pelayanan publik. Ketiga, pengetahuan penyelenggara pelayanan terhadap pelayanan publik. Keempat, penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan,” ujar Syafriwal, Minggu (18/8/2024).
Penghargaan tersebut, kata Syafriwal, diserahkan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda dalam kegiatan malam resepsi peringatan HUT ke-79 RI di Convention Hall Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sabtu (17/8/2024). Syafriwal mengatakan bahwa selain Puskesmas Tanjung Bingkung, Puskesmas Singkarak mendapatkan penghargaan tersebut. (**)







