KABAMINANG.com – Dharmasraya, Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Leli Arni selaku Wakil Bupati Dharmasraya sampaikan Nota Penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Jum’at,(21/03/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua Sujito. Selain itu turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD dan tamu undangan lainnya.
Read More:
- 1 Polres Solok Selatan Rayakan HUT Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri, TNI, dan Pemkab Wujudkan Solok Selatan Aman dan Sejahtera
- 2 Wabup Candra : Akan Bawa Anak Muda Kreatif GESID untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Solok
- 3 Pemkab Solok Selatan Percepat Penyusunan RPJMD 2025-2030
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dilaksanakan agar meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, produktivitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dharmasraya.
(NT)