Kabaminang.com, Arosuka – Senin, 30 Desember 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar tiga rapat paripurna secara berturut-turut di Ruang Rapat Utama DPRD.
Rangkaian rapat ini dimulai dengan penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD untuk masa sidang pertama tahun 2024/2025. Laporan reses tersebut menjadi forum untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses dari masing-masing daerah pemilihan.
Juru bicara DPRD, Abasril, dalam laporannya mengungkapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan ini. Ia menjelaskan bahwa hasil reses telah berhasil menjaring berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap perhatian terhadap laporan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk merumuskan langkah ke depan,” ungkap Abasril.
Rapat paripurna pertama dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi dua wakilnya, Armen Plani dan Mukhlis.
Setelah laporan hasil reses disampaikan, rapat dilanjutkan dengan agenda penutupan masa sidang pertama serta pembukaan masa sidang kedua tahun 2024/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ivoni menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan turut mendukung jalannya rapat paripurna.
Read More:
- 1 Pemkab Solok Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting Lewat Rakor TPPS 2025
- 2 Wabup Candra : Akan Bawa Anak Muda Kreatif GESID untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Solok
- 3 Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
“Masa sidang pertama yang berlangsung dari Agustus hingga Desember 2024 telah memberikan kesempatan bagi kami untuk mendengar, merangkum, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Terima kasih kepada Bupati Solok, Forkopimda, anggota DPRD, serta undangan yang telah hadir. Kami memohon maaf jika terdapat kekurangan selama sidang berlangsung,” ujar Ivoni Munir.
Sesi berikutnya adalah laporan hasil kegiatan selama masa sidang pertama yang disampaikan oleh masing-masing komisi. Komisi 1 diwakili oleh Ari Rafika WD, Komisi 2 oleh Tasman Putra, Komisi 3 oleh Dasriayanto, Badan Kehormatan oleh Misardi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) oleh Tistuti Kamal, dan pimpinan DPRD oleh Ketua Ivoni Munir.
Setiap laporan mengulas pencapaian serta tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran selama masa sidang pertama.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, asisten, staf ahli, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, direktur PDAM, kepala bagian, camat, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya.
Rangkaian rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Solok untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Laporan hasil reses dan pembukaan masa sidang kedua menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Solok.
(MB)