Scroll untuk baca artikel

BERITA

Gelar Rapat, Pansus Kabupaten Solok Bahas Beberapa Ranperda untuk Dikaji Kembali

×

Gelar Rapat, Pansus Kabupaten Solok Bahas Beberapa Ranperda untuk Dikaji Kembali

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Padang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat kerja beberapa Ranperda yang harus dikaji lebih lanjut. Rapat kerja yang dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu digelar pada Sabtu (14/12/2024) di Rocky Hotel, Padang.

Hadir pada rapat tersebut Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, Wakil Ketua II DPRD, Mukhlis, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Dewan, Zaitul Ikhlas, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Sidang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab Solok, Armen Plani.

Dalam sambutan Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Medison, bahwa Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Penyusunan Ranperda ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kabupaten Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur,” kata Medison.

Adapun, menurut Sekda, ada beberapa Ranperda yang harus dikaji lebih lanjut diantaranya, Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana dan utilitas umum perumahan, Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan, Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah dan Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah.

“Diharapkan setiap penyusunan Ranperda ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Medison juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda ini.

“Semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah,” harap Medison.(NGK)