Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Bupati Annisa Perjuangkan PSR, Petani Sawit Dharmasraya Terima Bantuan Rp103,43 Miliar

×

Bupati Annisa Perjuangkan PSR, Petani Sawit Dharmasraya Terima Bantuan Rp103,43 Miliar

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, Kabaminang.com – Bantuan PSR DharmasrayaPerjuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit rakyat mulai membuahkan hasil. Melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), petani sawit di daerah tersebut memperoleh dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan estimasi mencapai Rp103,43 miliar untuk periode 2025–2026.

Dukungan tersebut mencakup lahan perkebunan sawit rakyat seluas 1.723,7658 hektare. Dengan alokasi bantuan sebesar Rp60 juta per hektare, pendanaan ini diharapkan dapat membantu pekebun melakukan peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak produktif.

Capaian tersebut tidak terlepas dari upaya dan komunikasi intensif Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dengan BPDP selama dua tahun terakhir. Langkah itu dilakukan untuk memperjuangkan dukungan pendanaan sekaligus membuka peluang lebih besar bagi petani sawit di Dharmasraya mendapatkan manfaat program PSR.

Berdasarkan data progres PSR Kabupaten Dharmasraya yang diterima Dinas Komunikasi dan Informatika, pengusulan pada 2025 tercatat seluas 579,271 hektare. Sementara itu, pengusulan tahun 2026 mencapai 1.144,4948 hektare.

Secara keseluruhan, pengusulan tersebut melibatkan 17 kelompok dan kelembagaan pekebun dengan total luasan mencapai 1.723,7658 hektare. Jika dihitung berdasarkan alokasi Rp60 juta per hektare, estimasi dukungan pendanaan yang diperoleh mencapai Rp103.425.948.000.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Lasmyati, S.Si., M.Si., saat ditemui di Pulau Punjung, Jumat (6/11/2026), menjelaskan bahwa pengusulan program PSR terbuka bagi seluruh pekebun kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya.

Menurutnya, kesempatan untuk memperoleh bantuan tersebut diberikan secara terbuka dan merata kepada pekebun, selama memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis yang telah ditetapkan.

“Proses pengusulan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terbuka bagi seluruh petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh dukungan pendanaan dari BPDP. Tentu, pengusulan tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan,” ujar Lasmyati.

Ia menambahkan, keterbukaan proses pengusulan menjadi bagian penting agar seluruh pekebun memiliki peluang yang sama dalam mengakses program tersebut. Dengan demikian, manfaat bantuan dapat menjangkau lebih banyak petani yang membutuhkan peremajaan kebun.

Program PSR sendiri merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat. Melalui peremajaan tanaman yang sudah tua atau tidak lagi produktif, pekebun diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi sekaligus memperbaiki kesejahteraan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga terus mendorong percepatan proses administrasi dan teknis pengajuan PSR agar semakin banyak pekebun dapat memenuhi persyaratan dan memperoleh dukungan pendanaan.

Dengan estimasi bantuan mencapai Rp103,43 miliar dalam dua tahun terakhir, program ini diharapkan menjadi dorongan penting bagi penguatan perkebunan rakyat sekaligus menjaga kelapa sawit tetap menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Dharmasraya.

“NT”