Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

PERISAI Resmi Diluncurkan, 52 Nagari di Dharmasraya Didorong Lebih Siaga Hadapi Risiko Hukum

×

PERISAI Resmi Diluncurkan, 52 Nagari di Dharmasraya Didorong Lebih Siaga Hadapi Risiko Hukum

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, Kabaminang.com – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan nagari di Kabupaten Dharmasraya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya memperkenalkan inovasi PERISAI, sebuah sistem berbasis integrasi data yang dirancang untuk memetakan sekaligus mendeteksi potensi persoalan hukum sejak dini.

Program yang menyasar 52 nagari tersebut diluncurkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026).

Kehadiran PERISAI diharapkan dapat membantu pemerintah nagari mengenali titik-titik rawan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Indra Gunawan menjelaskan, PERISAI merupakan singkatan dari Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data. Inovasi ini juga menjadi bagian dari aksi perubahan yang disusunnya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Pimpinan III).

Dalam kegiatan tersebut, para wali nagari diperkenalkan langsung dengan cara kerja sistem melalui demonstrasi aplikasi. Dua fitur utama yang diperlihatkan adalah Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini.

Mekanisme penggunaan aplikasi turut diperagakan melalui pemindaian barcode yang ditampilkan pada layar utama. Pengenalan ini menjadi langkah awal agar para wali nagari memahami pemanfaatan sistem dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

Peluncuran PERISAI mendapat dukungan dari berbagai unsur pimpinan daerah. Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Jemmy Hendra, S.T., Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., serta Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Dicky Sakti Maulana, S.Hub.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M. Jimmy Kurniawan, S.H.I., Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., Ketua LKAAM H. Marlon Martua Dt. Rangkayo Mulie, Ketua PWI Dharmasraya Roni Aprianto, serta unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah lainnya.

Dukungan terhadap inovasi tersebut juga disampaikan melalui sambutan dan masukan dari Ketua DPRD, Kapolres, serta Dandim 0310/SSD. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan memperkuat pelaksanaan PERISAI agar tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi benar-benar diterapkan di tingkat nagari.

Bupati Annisa Suci Ramadhani menyambut positif langkah Kejari Dharmasraya tersebut. Menurutnya, inovasi yang berorientasi pada pencegahan risiko hukum memiliki arti penting dalam mendorong pemerintahan nagari yang tertib dan bertanggung jawab.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap PERISAI dapat menjadi sarana pendukung bagi aparatur nagari dalam menjalankan tugas, khususnya memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penerapan sistem ini juga diharapkan meningkatkan pemahaman hukum para wali nagari sekaligus membangun budaya pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk keseriusan penerapan program, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama mengenai dukungan terhadap inovasi PERISAI untuk 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya.

Selain itu, dilakukan penyerahan surat keputusan (SK) dukungan penerapan inovasi oleh Bupati Dharmasraya, Kajari Dharmasraya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada perwakilan yang telah ditetapkan.

Dengan hadirnya PERISAI, Kejari dan Pemkab Dharmasraya berharap pengawasan serta pencegahan risiko hukum dapat dilakukan lebih terarah. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh nagari untuk membangun sistem pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“NT”