KABAMINANG.com – Solok. Peresmian Kantor Pengacara Jhon Riki, SH menjadi momentum penting dalam memperkuat peran advokat sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat. (20/5/2026)
Dengan semangat profesionalisme dan integritas, kantor hukum ini diharapkan mampu menjadi tempat pengaduan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan serta kepastian hukum kata pria yang suka rambut pirang tersebut.
Sebagai mitra aparat penegak hukum, kantor pengacara yang dipimpin oleh Jhon Riki,SH hadir untuk membangun sinergi dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan.



Kehadiran kantor ini tidak hanya memberikan layanan bantuan hukum, tetapi juga menjadi simbol komitmen terhadap supremasi hukum serta pembelaan terhadap hak-hak masyarakat tanpa membedakan latar belakang kata pria yang Akrab dipanggil Bang JR itu
Dalam Komentarnya saat ditanya melalui WhatsApp Jhon Riki, SH menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pembela kebenaran dan keadilan.
Ia berharap kantor hukum yang diresmikan tersebut dapat menjadi wadah konsultasi, edukasi hukum, serta pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, baik pidana, perdata maupun sengketa lainnya kata suami dari Rika itu.
Dengan telah direresmikan tentunya keakraban bersama masyarakat, rekan sejawat, serta berbagai unsur yang memberikan dukungan dan doa agar kantor hukum ini dapat berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat kata ayah dari Keken.
Semangat kebersamaan yang terbangun menjadi bukti bahwa penegakan hukum membutuhkan kolaborasi semua pihak demi terciptanya keadilan yang bermartabat.
Pria yang mudah bergaul tersebut mengatakan Kehadiran kantor pengacara ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang humanis dan profesional.
“MB”







