HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Solok Ungkap Kasus Sabu di Panyakalan, Satu Pelaku Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Solok Ungkap Kasus Sabu di Panyakalan, Satu Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com — Arosuka.
Tim Satresnarkoba Polres Solok kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Kabupaten Solok.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ADITYA R PESTA Pgl ADIT (26) di sebuah rumah di Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESSOLOK/POLDA SUMBAR tanggal 19 Mei 2026.

Fakta Menarik
Petugas menemukan tiga paket diduga sabu tersembunyi di dalam tas selempang merek Gucci yang berada di kamar orang tua pelaku

Polisi Amankan Pelaku di Dalam Rumah

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi SH MM CHRS menjelaskan, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumah yang berada di Jorong Pakan Sabtu.

Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga dan saksi setempat.

Petugas Temukan Tiga Paket Diduga Sabu

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam tas selempang merek Gucci yang berada di kamar orang tua pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah pipet sedotan warna hitam serta alat hisap sabu atau bong yang tersimpan di bawah tempat tidur kamar pelaku.

Polisi Sita Handphone dan Barang Bukti Lain

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone android merek OPPO warna hitam yang diduga digunakan pelaku.

Handphone tersebut ditemukan di saku celana belakang sebelah kanan milik pelaku saat penangkapan berlangsung.

Di hadapan petugas dan saksi, pelaku mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Pelaku juga mengaku tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.

Pelaku Dibawa ke Polres Solok

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Solok terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

“KBM/RL”