Kabaminang.com – Arosuka, Selasa, 9 Juli 2024, Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Solok menjadi saksi kedatangan tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, yang mewakili Bupati Solok, Koordinator Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, beserta rombongan, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Kepala OPD, dan Kabag Organisasi beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Medison mengucapkan selamat datang kepada tim Ombudsman RI dan mengapresiasi kunjungan ini yang bertujuan untuk penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Medison menekankan pentingnya penilaian yang adil dan terbuka untuk menghasilkan keputusan yang tepat. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Solok terus berinovasi dalam pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan yang prima.
Medison menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan penilaian ini dan berharap Kabupaten Solok dapat meningkatkan atau setidaknya mempertahankan nilai penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dicapai tahun lalu.
Read More:
- 1 Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025
- 2 Kedatangan Menpora Dito Ariotejo ke Dharmasraya: Angin Segar untuk Revitalisasi Sport Center
- 3 Semarak FLS3N dan O2SN Kabupaten Solok 2025: Ajang Gali Bakat dan Semangat di Tengah Efisiensi Anggaran
Koordinator Penilaian Ombudsman RI, Adel Wahidi, dalam sambutannya menyatakan bahwa penilaian ini dilakukan untuk mengukur kembali pencapaian keberhasilan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik di instansi atau dinas terkait di Kabupaten Solok.
Adel berharap penilaian tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir. Ia menyampaikan rasa puas atas capaian Kabupaten Solok pada tahun lalu dan berharap penilaian tahun ini tidak mengalami penurunan, tetapi justru meningkat dan semakin baik.
Setelah pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di beberapa dinas terkait di Kabupaten Solok.
Beberapa OPD yang menjadi sampel penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dikunjungi dan dinilai oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Mall Pelayanan Publik di Koto Baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Solok memenuhi standar yang telah ditetapkan dan terus mengalami perbaikan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.(tkb)