Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DharmasrayaSUMBAR

Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Mitigasi Risiko, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Integritas ASN

×

Pemkab Dharmasraya Sosialisasikan Mitigasi Risiko, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Integritas ASN

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, Kabaminang.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat upaya mitigasi risiko dan pencegahan korupsi melalui sosialisasi tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Selasa (13/10/2026).

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom. Dalam arahannya kepada para pejabat eselon II dan III, ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan, terutama yang berkaitan dengan hibah, bantuan sosial (bansos), serta pengadaan barang dan jasa, baik yang bersumber dari APBD maupun non-APBD.

Annisa mengingatkan seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya agar berhati-hati dalam menjalankan tugas serta memastikan setiap pengelolaan keuangan dilakukan secara bertanggung jawab.

“Saya mengingatkan seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pengelolaan keuangan, baik yang bersumber dari APBD maupun non-APBD, harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, terutama terkait hibah, bantuan sosial, serta pengadaan barang dan jasa,” tegas Annisa.

Ia juga menekankan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah jabatan. Menurutnya, setiap pejabat harus bekerja sesuai aturan tanpa mengharapkan imbalan atau keuntungan pribadi dari jabatan yang diemban.

“Saya tidak pernah meminta materi atau imbalan apa pun kepada ASN sebagai balas jasa atas penunjukan jabatan. Karena itu, jangan ada praktik seperti itu di lingkungan pemerintahan kita. Jalankan amanah dengan baik, jaga integritas, dan ingat bahwa tata kelola pemerintahan kita terus dipantau dan diawasi oleh KPK,” ujarnya.

Sekda Soroti Titik Rawan Pengelolaan Keuangan

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).

Dalam kegiatan itu, Bupati Annisa bersama jajaran pemerintah daerah se-Sumatera Barat menandatangani kesepakatan bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si., dalam paparannya menyoroti sejumlah titik rawan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor hibah dan pengadaan barang dan jasa. Ia juga membahas capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) tahun 2026.

Medison menegaskan bahwa setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan harus berjalan sesuai ketentuan. Pengelolaan hibah harus tepat sasaran dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas, sedangkan pengadaan barang dan jasa wajib mengedepankan kewajaran harga, transparansi, serta objektivitas.

“Kita perlu memastikan setiap tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Hibah harus tepat sasaran dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas, sementara pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan kewajaran harga, transparansi, serta objektivitas,” ujar Medison.

Hibah, Bansos, dan Pengadaan Jadi Perhatian

Dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial, seluruh perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan proposal, kejelasan identitas penerima, ketepatan sasaran, serta kesesuaian pelaksanaan dan pertanggungjawaban bantuan.

Reviu juga perlu dilakukan terhadap belanja yang bersumber dari usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, bansos, dan bantuan keuangan sebelum pencairan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, pada sektor pengadaan barang dan jasa, pengawasan difokuskan pada kewajaran harga, kesesuaian metode pengadaan, potensi pemecahan paket, pola transaksi yang tidak wajar, serta objektivitas dalam pemilihan penyedia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Tujuh Area Penilaian MCSP 2026

Dalam paparannya, Sekda Medison turut menjelaskan tujuh area penilaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2026 yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan internal, memastikan kelengkapan data dan dokumen, serta menindaklanjuti rekomendasi perbaikan secara konsisten.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, menjaga integritas aparatur, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta akuntabel.

“NT”