Kabaminang.com – Jakarta, 2 Oktober 2026. Bencana galodo yang menerjang kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di Arosuka pada Senin, 21 September 2026, tidak hanya meninggalkan kerusakan pada sarana dan prasarana pemerintahan. Bencana tersebut juga memunculkan kembali wacana mengenai kemungkinan relokasi ibu kota Kabupaten Solok.
Wacana itu mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mantan Bupati Solok dua periode, Gamawan Fauzi. Melalui pesan tertulis yang dikutip dari Minangsatu.com, Jumat (2/10/2026), Gamawan menyampaikan pandangannya agar Arosuka tidak ditinggalkan dan penanganan lingkungan menjadi perhatian utama.
Bagi Gamawan, persoalan yang terjadi bukan semata-mata soal lokasi kompleks perkantoran, tetapi bagaimana manusia menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan hulu dan sekitar aliran sungai.
Tatapan Kosong di Sudut Gedung Paripurna, Kegundahan Ketua DPRD Solok di Hari ke-12 Galodo03 Okt 2026›02
Putra Ujung Aspal yang Tak Pernah Lupa Kampung, Fauzi Wirman Turunkan Armada Bantu Warga Terdampak Galodo02 Okt 2026›03
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Amankan PNS Diduga Kuasai Sabu di Sikabau02 Okt 2026›“Jangan tinggalkan Arosuka!” demikian pesan yang menjadi penekanan Gamawan dalam menyikapi wacana relokasi tersebut.
Ia mengingatkan bahwa kompleks perkantoran Kabupaten Solok telah berdiri selama sekitar 25 tahun dan menurutnya selama itu kawasan tersebut tidak mengalami persoalan serupa, meskipun pernah menghadapi hujan lebat.
“Sudah 25 tahun lamanya kantor tersebut berdiri. Tidak pernah ada masalah sekalipun hujan lebat berhari-hari, karena kita masih memelihara wilayah hutan sekitar kantor tersebut,” ujar Gamawan, sebagaimana dikutip Minangsatu.
Menurutnya, perubahan kondisi lingkungan menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius. Ia menyoroti berkurangnya pepohonan dan berkembangnya aktivitas peladangan hortikultura yang dinilainya menyebabkan sejumlah kawasan menjadi gundul.
“Belakangan banyak pohon yang ditebang, banyak peladangan hortikultura muncul yang membuat lahan jadi gundul. Maka terjadilah musibah galodo itu,” katanya.
Gamawan mempertanyakan apabila kompleks pemerintahan dipindahkan, sementara masyarakat dan kawasan permukiman yang telah berkembang di sekitar Arosuka tetap berada di sana.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan memindahkan pusat pemerintahan. Penataan kawasan hulu, sungai dan lingkungan justru harus menjadi bagian penting dari upaya mitigasi agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut tidak kembali menghadapi risiko bencana serupa.
Dukung Sabo Dam dan Sabuk Hijau
Dalam pandangannya, Gamawan juga menyatakan dukungan terhadap rencana Kementerian Pekerjaan Umum untuk membangun sabo dam di bagian hulu aliran sungai yang menuju kawasan Kompleks Perkantoran Arosuka.
Ia menilai pembangunan infrastruktur pengendali sedimen tersebut perlu berjalan bersama dengan penataan sungai dan pemulihan kawasan hijau.
“Semestinya kita layak mendukung langkah dari Kementerian PU yang akan bangun sabo dam, kemudian perlebar sungai dan kembalikan lingkungan hijau dengan pepohonan sebagai green belt atau sabuk hijau sehingga mampu mencegah banjir seperti dulu,” tegasnya.
Pandangan Gamawan itu menempatkan persoalan Arosuka bukan hanya dalam perspektif pembangunan gedung pemerintahan, tetapi juga dalam konteks pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana.
Bencana galodo 21 September 2026 sendiri telah membuat kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok mengalami kerusakan berat dan mengharuskan berbagai aktivitas pemerintahan beradaptasi dengan kondisi pascabencana. Di tengah proses pemulihan tersebut, muncul perdebatan mengenai apakah pusat pemerintahan perlu tetap dipertahankan di Arosuka atau dipindahkan ke lokasi lain.
Dari Arosuka, Sumbar, hingga Pemerintahan Pusat
Gamawan Fauzi bukan sosok yang asing dengan perjalanan pemerintahan Kabupaten Solok. Ia pernah memimpin Kabupaten Solok selama dua periode, yakni 1995–2005. Gamawan Fauzi sebagai Bupati Solok untuk periode 1995–2000 dan 2000–2005.
Setelah menyelesaikan pengabdiannya sebagai Bupati Solok, Gamawan melanjutkan karier sebagai Gubernur Sumatera Barat pada 2005–2009. Pada 2009, ia dipercaya menjadi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia hingga 2014.
Perjalanan pendidikannya dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum pada 1982. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Negeri Padang pada 2002.
Sebelum menjadi kepala daerah, Gamawan juga pernah dipercaya sebagai Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 1994. Dari dunia birokrasi itulah perjalanan panjangnya berlanjut hingga menjadi Bupati Solok, Gubernur Sumatera Barat dan kemudian Menteri Dalam Negeri.
Kini, ketika Arosuka menghadapi ujian besar akibat bencana galodo, suara mantan kepala daerah yang pernah memimpin Kabupaten Solok selama satu dekade itu kembali terdengar.
Bukan sekadar berbicara tentang gedung pemerintahan, tetapi tentang Arosuka, lingkungan, sungai, hutan dan masyarakat yang telah tumbuh di kawasan tersebut.
Pesannya sederhana namun memiliki makna panjang: jangan buru-buru meninggalkan Arosuka. Perbaiki lingkungannya, tata sungainya, bangun perlindungan di kawasan hulu, dan kembalikan penghijauan.
Sebab, bagi Gamawan, persoalan pascabencana bukan hanya tentang di mana kantor pemerintahan akan berdiri, tetapi juga tentang “bagaimana manusia menjaga tempat yang telah menjadi rumah dan pusat kehidupan masyarakat Kabupaten Solok”.
“red”






