Kabaminang.com – Arosuka, 3 Oktober 2026. Sore mulai turun hujan di kawasan Arosuka. Di tengah suasana yang belum sepenuhnya pulih pascabencana galodo yang menghantam kawasan Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Solok, seorang lelaki tampak termenung di sudut Gedung Paripurna.
Ia adalah Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm., Apt.
Tatapannya terlihat kosong. Sesekali matanya memandang jauh ke arah kawasan kantor yang masih menyisakan jejak dahsyatnya bencana. Wajahnya menyimpan kelelahan, kegundahan sekaligus kesedihan yang sulit disembunyikan.
Hari ini merupakan hari ke-12 setelah galodo menerjang Arosuka.
Bagi Ivoni, kawasan ini bukan sekadar gedung perkantoran. Di tempat inilah selama bertahun-tahun rapat, pembahasan kebijakan, pengabdian dan berbagai keputusan untuk masyarakat Kabupaten Solok dilakukan.
Kini sebagian kawasan itu berubah.
Lumpur, material bencana, kerusakan bangunan, dokumen dan berbagai fasilitas yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas pemerintahan menjadi saksi betapa besar dampak yang ditinggalkan galodo.
Sore itu, Ivoni terlihat duduk sejenak di sudut Gedung Paripurna. Tidak banyak kata yang terucap. Seolah ada pertanyaan besar yang berputar dalam pikirannya.
“Kapan semuanya akan berakhir?”
Pertanyaan itu mungkin sederhana, tetapi terasa begitu berat setelah hampir dua pekan bencana berlalu. Di satu sisi, penanganan korban dan masyarakat terdampak harus terus dilakukan. Di sisi lain, pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan publik tidak boleh berhenti dan proses pemulihan kawasan pemerintahan harus segera dimulai.
Namun di tengah kegundahan itu, Ivoni masih menyimpan keyakinan.
“Kita tetap optimis. Insyaallah kita bisa,” ujarnya.
Kalimat pendek itu menjadi semacam penegasan bahwa kesedihan tidak boleh mengalahkan harapan.
Saat ditemui pada sore hari, 3 Oktober 2026, Ivoni mengatakan bahwa pada siang harinya dirinya baru saja mengikuti rapat evaluasi tanggap darurat.
Dalam evaluasi tersebut, masa tanggap darurat yang sebelumnya ditetapkan selama 14 hari kemudian diperpanjang tujuh hari. Dengan penambahan tersebut, masa tanggap darurat dijadwalkan berakhir pada 12 Oktober 2026.
Bagi Ivoni, tambahan waktu tersebut tentu menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan pascabencana dapat dilakukan secara maksimal.
Tetapi di balik berbagai rapat, keputusan dan agenda pemerintahan, ada beban batin yang juga dirasakan.
Tatapan kosong sore itu seolah menggambarkan perjalanan panjang yang belum selesai.
Dari pencarian dan penanganan masyarakat terdampak, pembersihan material, penyelamatan dokumen dan aset pemerintahan, hingga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah keterbatasan.
Gedung yang dahulu dipenuhi aktivitas kini menjadi pengingat bahwa bencana dapat datang tanpa mengenal batas.
Namun kehidupan harus terus bergerak.
Pemerintahan harus tetap hadir.
Pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan.
Dan harapan harus tetap dijaga.
Ivoni kemudian kembali melihat ke sekeliling kawasan Gedung Paripurna. Wajahnya masih menyimpan kesedihan. Tetapi di balik kesedihan itu, terselip keyakinan bahwa Kabupaten Solok akan bangkit.
“Insyaallah kita bisa.”
Sebuah kalimat sederhana dari seorang pimpinan DPRD yang sore itu mungkin sedang berbicara kepada dirinya sendiri, kepada lembaga yang dipimpinnya, kepada pemerintah daerah, dan terutama kepada masyarakat Kabupaten Solok.
Bahwa setelah lumpur dibersihkan, setelah puing-puing disingkirkan dan setelah kesedihan perlahan mereda, akan ada satu pekerjaan besar yang menanti:
membangun kembali Arosuka dan memulihkan harapan masyarakat Kabupaten Solok.
Hari ke-12 belum menjadi akhir dari perjalanan.
Tetapi juga bukan alasan untuk menyerah.
Di sudut Gedung Paripurna yang sunyi itu, tatapan seorang pimpinan daerah mungkin sedang menyimpan banyak kegundahan.
Namun di dalam kegundahan itu, masih ada satu cahaya yang tetap menyala,itu namanya Optimisme.









