Scroll untuk baca artikel
Kabupaten SolokSUMBAR

Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Audiensi Bersama FKPS : Bahas Kejelasan Status Penjaga Sekolah

×

Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Audiensi Bersama FKPS : Bahas Kejelasan Status Penjaga Sekolah

Sebarkan artikel ini

Arosuka, KABAMINANG.com  – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar audiensi dan pertemuan dengan anggota Forum Komunikasi Penjaga Sekolah (FKPS) Kabupaten Solok pada Selasa, 26 Agustus 2025,  bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati.

Audiensi ini  membahas mengenai kejelasan status penjaga sekolah”.
Kedatangan perwakilan anggota FKPS dari berbagai kecamatan ini disambut oleh Wakil Bupati Solok H. Candra didampingi Sekretaris BKPSDM Marcos Sophan.

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menampung aspirasi para penjaga sekolah, khususnya terkait status dan penempatan mereka yang selama ini tercatat sebagai Pengelola Umum dalam sistem administrasi pemerintahan, meskipun pada praktiknya mereka menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para penjaga sekolah yang telah menjadi bagian penting dalam mendukung operasional pendidikan di Kabupaten Solok.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan, termasuk meninjau ulang formasi jabatan dan penempatan tenaga penjaga sekolah.

“Kami memahami bahwa meskipun nomenklatur yang digunakan adalah Pengelola Umum, namun kenyataannya Bapak/Ibu tetap menjalankan tugas sebagai penjaga sekolah. Kami juga mencatat adanya ketidaksesuaian dalam penempatan yang lebih banyak di Korwil, bukan di sekolah. Hal ini akan kami kaji bersama perangkat daerah terkait, agar ke depan fungsi penjaga sekolah berjalan optimal sesuai kebutuhan lapangan,” ujar Wabup.

Senada dengan Wabup, Sekretaris BKPSDM Marcos Sophan menyoroti pentingnya kejelasan formasi terutama bagi tenaga honorer K-2 yang berijazah SMP. Ia menekankan bahwa peran para penjaga sekolah sangat vital dan harus mendapatkan pengakuan yang layak.

“Kami ingin menegaskan bahwa terlepas dari istilah administratif, tugas dan fungsi Bapak/Ibu tetap sebagai penjaga sekolah. Masukan ini akan kami bawa dalam koordinasi dengan instansi terkait agar ada solusi terbaik, baik secara regulasi maupun dalam struktur kerja pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Forum Komunikasi Penjaga Sekolah (FKPS) mengungkapkan sejumlah kekhawatiran mereka terkait status kepegawaian dan sistem absensi kerja yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas tugas mereka di lapangan.

Mereka juga menyampaikan harapan agar tidak ada stigma negatif terhadap latar belakang pendidikan para penjaga sekolah.
“Kami berharap tidak ada pandangan yang merendahkan hanya karena banyak dari kami berijazah SMP.

Kami ingin dihargai atas dedikasi kami menjaga sekolah. Kami juga berharap ke depan ada kejelasan status dan struktur yang mengakui peran kami secara nyata,” ujar perwakilan FKPS.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus menjalin komunikasi yang terbuka dengan FKPS dan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

Pemerintah bertekad untuk memberikan solusi yang adil dan membangun sistem yang mampu mengakomodasi kebutuhan serta keberadaan seluruh elemen pendukung pendidikan di Kabupaten Solok.

(KBM)