Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional

×

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com – Jakarta, 25 Agustus 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 141 tokoh nasional yang berasal dari berbagai bidang, termasuk pertahanan, ekonomi, seni budaya, hingga pelayanan publik.

Acara penganugerahan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian para tokoh tersebut dalam memperkuat pembangunan bangsa.

Dalam prosesi tersebut, Presiden secara langsung menyematkan tanda penghargaan kepada para penerima. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengorbanan mereka yang telah memberikan sumbangsih nyata bagi kemajuan Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan semata simbol kehormatan, melainkan juga pengingat atas tanggung jawab besar untuk terus berkarya dan menjadi teladan bagi masyarakat luas.

“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada putra-putri terbaik bangsa yang melalui dedikasi dan kerja kerasnya turut memajukan negeri ini. Namun, lebih dari itu, ini menjadi panggilan agar kita semua terus berkarya dan memberi teladan yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Tanda Kehormatan yang diberikan meliputi berbagai kategori, antara lain Bintang Mahaputera, Bintang Kemanusiaan, serta tanda jasa bidang pertahanan dan ekonomi.

Di antara penerima terdapat tokoh sipil dan militer, akademisi, seniman, hingga tokoh masyarakat yang telah berkiprah dalam pengembangan sektor strategis nasional.

Presiden juga menyoroti peran penting para tokoh dalam menghadapi tantangan zaman, khususnya dalam memperkuat daya saing bangsa di kancah global. Ia berharap anugerah ini semakin memotivasi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi lebih besar demi kemajuan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi negara, anggota DPR, serta keluarga penerima tanda kehormatan. Selain penganugerahan, juga diselenggarakan sesi foto bersama sebagai momentum dokumentasi penting penghargaan tersebut.

Keputusan pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 73 sampai 78/TK Tahun 2025, mencakup nama-nama dan kategori penghargaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi lengkap daftar penerima serta rincian penghargaan dapat diakses melalui situs resmi Sekretariat Negara dan Komisi Yudisial Republik Indonesia.

(KBM)