KABAMINANG.com, Padang, 8 Mei 2025 — Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS V) Padang menerima kunjungan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok di Ruang Rapat Anai, Lantai II. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pansus dalam membela hak-hak konstitusional masyarakat, khususnya terkait akses terhadap air bersih.
Tim Pansus diterima oleh jajaran BWS V, di antaranya PPK Perencanaan, Kasubag Tata Usaha, Kepala Seksi Pemeliharaan, serta bagian perizinan. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka membahas berbagai persoalan seputar pemanfaatan Danau Diatas yang menjadi sumber air bersih bagi lebih dari 4.000 warga Kabupaten Solok.

Ketua Pansus, Hafni Hafiz, menjelaskan bahwa Pansus dibentuk sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memperjuangkan hak dasar masyarakat. “Kehadiran kami ke BWS V adalah bagian dari proses panjang konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk SKPD terkait dan stakeholder lainnya. Air bersih adalah hak dasar rakyat, dan kami ingin memastikan danau sebagai sumbernya tetap terjaga,” ujar Hafni.
Dalam konsultasi tersebut, Pansus ingin mengetahui lebih jauh mengenai kewenangan dan fungsi BWS, termasuk batas sempadan danau serta mekanisme perizinan yang diatur dalam Permen PU Nomor 28 Tahun 2015. Pihak BWS menyambut baik kehadiran Pansus dan menyatakan keprihatinan yang sama atas kondisi lingkungan Danau Diatas.
Read More:
- 1 Ketua DPRD Solok Resmikan Sasaran Randai Taratak Bancah Saiyo, Dorong Seni Tradisi sebagai Benteng Narkoba
- 2 Tiga Pelapor Diperiksa Kejaksaan Selama 11 Jam Terkait Dugaan Pungli Replanting Sawit di Dharmasraya
- 3 Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Buka Pelatihan Etika dan Kepribadian IKA DPRD
“Penentuan batas sempadan danau ditentukan saat air pasang, yaitu sekitar 50 meter dari tepi. Dilarang mengubah garis sempadan, membuang limbah, atau melakukan aktivitas yang merusak kelestarian danau. Untuk perizinan, pengurusan dilakukan secara daring ke pemerintah pusat dan tidak dipungut biaya. Jika ditolak, bangunan wajib dibongkar,” tegas perwakilan BWS.
Terkait pemetaan sempadan Danau Diatas dan Danau Dibawah, BWS menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan dan dilakukan bekerja sama dengan Dinas PU PR Kabupaten Solok. Ke depan, akan dibentuk tim teknis lintas sektoral melibatkan unsur pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta instansi terkait seperti Pariwisata, ATR/BPN, PU PR, Perikanan, PDAM, Satpol PP, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Pansus DPRD Kabupaten Solok: Ismael Koto, Betra Desko, Trio Karno Vivo, Deny Eka Surya, Efdizal, Ronalfi, Dasrianto, serta mitra Pansus dari Dinas PU PR dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.
(MB)