KABAMINANG.com, Sukarami, 26 April 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Solok, Buya H. Zulkifli, S.Ag., CWC., didaulat menjadi penceramah utama dalam acara Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Ketua KAN Kabupaten Solok (FK3S). Acara ini berlangsung di Gedung Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Barat, Sukarami, pada Sabtu (26/4).
Dalam tausiah yang disampaikannya, Buya Zulkifli mengajak para hadirin untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan adat yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau. Ia menekankan empat poin penting:
1. Mempererat ukhuwah Islamiyyah,
2. Meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan,
3. Mengikatkan amal ibadah sebagai persiapan untuk hari esok,
4. Menguatkan peran pengawalan sosial oleh Ninik Mamak sesuai dengan fungsi dan peran adat salingka nagari.
Read More:
- 1 Host Chanel Tendang Bebas Hafiz Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Solok
- 2 Zaitul Ikhlas Pimpin Apel Pagi: Ingatkan Tugas, Tanggung Jawab, dan Etika di Lingkungan Sekretariat DPRD Solok
- 3 Lintas Sektoral Dimobilisasi, DPRD Dharmasraya Dukung Rapat Operasi Ketupat Singgalang 2025
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Buya H. Mahyeldi Ansharullah, yang mengajak seluruh Ninik Mamak dalam FK3S untuk mempertahankan tali tigo sapilin, tunggu tigo sajarangan—yakni sinergi antara Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Umara—demi persatuan umat dalam membangun Ranah Minang.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, dalam sambutannya juga menyampaikan harapan agar Ninik Mamak dapat terus bersinergi dan mendukung program pembangunan Kabupaten Solok menuju kemajuan yang lebih baik.
Wakil Bupati Solok, H. Chandra, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Ninik Mamak yang tergabung dalam FK3S atas peran aktif mereka dalam menjaga kearifan lokal dan membangun daerah.
Ketua FK3S, Angku Bustamar Dt. Penghulu Sati, bersama Harfes R. Dt. Rajo Basa, menegaskan bahwa acara ini murni sebagai ajang silaturahmi dan ukhuwah Islamiyyah antara unsur adat, agama, dan pemerintah demi kemajuan bersama.
(MB)