Solok Selatan, KABAMINANG.com – Menjelang libur Idul Fitri, Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menginstruksikan agar seluruh urusan administrasi pemerintahan, termasuk pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR), dapat diselesaikan tepat waktu.
Instruksi tersebut disampaikan dalam apel gabungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Senin (17/03/2025), yang dihadiri Wakil Bupati H. Yulian Efi serta jajaran Pemkab.
Dalam sambutannya, Bupati Khairunas menegaskan pentingnya memastikan kelancaran proses administrasi sebelum memasuki masa libur Lebaran.
“Segala sesuatu yang berkaitan dengan THR, TPP, serta urusan pemerintahan lainnya harus dituntaskan secepat mungkin. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal dan seluruh pegawai menerima haknya sebelum libur Lebaran,” tegasnya.
Read More:
- 1 Pemkab Solok Gandeng Unand untuk Percepatan Pembangunan Pertanian dan Pariwisata
- 2 Pawai Alegoris HUT RI ke-80 di Arosuka: Ribuan Warga Kabupaten Solok Tumpah Ruah Meriahkan Perayaan
- 3 Bupati Solok Koordinasi ke Bappenas, Perjuangkan Penambahan DAK 2026 untuk Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun menjalankan tugas di bulan Ramadan, disiplin kerja harus tetap diutamakan. Menurut Khairunas, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik, mengingat peran ASN sebagai pelayan publik yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bergerak cepat dalam menyelesaikan administrasi terkait, sehingga menjelang Idul Fitri tidak ada kendala yang menghambat kelancaran tugas pemerintahan serta kesejahteraan para pegawai.
Komitmen Pemkab Solok Selatan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan kenyamanan pegawai selama libur keagamaan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
(RH)