Jakarta, Kabaminang.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com setelah ditemukan 123 subdomain yang mengandung konten perjudian online. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang merugikan masyarakat.
DigitalOcean Spaces adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, memungkinkan pengguna menyimpan dan mengelola data seperti file website, gambar, dan video secara online. Namun, layanan ini dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten ilegal, termasuk perjudian online.
Setelah menerima laporan melalui sistem pengaduan, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi melakukan verifikasi dan menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online. Sebagai respons, akses ke situs tersebut diblokir sementara untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Kemkomdigi sempat melakukan upaya normalisasi akses pada 3 Maret 2025 pukul 14.00 WIB. Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian, sehingga pemblokiran sementara tetap diberlakukan.
Read More:
- 1 Kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Kantor PPIH Makkah: Penguatan Kerja Sama Haji Indonesia-Arab Saudi
- 2 Trump Ancam Tangkap Kandidat Wali Kota New York Zohran Mamdani atas Kebijakan Imigrasi
- 3 APBN 2025: Menjaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kemkomdigi akan berkoordinasi dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya, dengan memastikan tidak ada lagi konten yang melanggar hukum.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten ilegal melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat.
(TKB)