Dharmasraya, KABAMINANG.com – Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025 sukses dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar. Rabu,(12/02/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, Ketua Bapemperda serta Sekretariat DPRD Imam Mahfuri dan jajaran. Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra.
Kakanwil dalam sambutannya menyambut positif kerja sama ini dan mendukung penuh inisiatif yang telah diambil DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Read More:
- 1 Rapat Evaluasi Penanganan Bencana dan Rencana Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
- 2 Apel Perdana Awal Tahun, Bupati Solok Tekankan Kedisiplinan dan Peningkatan Pelayanan Publik
- 3 Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025
“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik sekali. Dalam hal penyusunan naskah akademik, Undang-Undang menyebutkan bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Jadi, ini adalah langkah yang sangat baik,” sebut Alpius.
(NT)







