Kabaminang.com – Padang, Kabupaten Solok kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi. Dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, Pemkab Solok berhasil meraih peringkat pertama di tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan skor impresif 97,73 pada zona hijau atau kualifikasi kelas A.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, kepada Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, S.Sos, M.Si, pada Rabu siang (11/12/2024) di Aula Pertemuan Hotel Mercure Padang.
Makna Prestasi dan Komitmen Pelayanan
Plh. Sekda Editiawarman menegaskan prestasi ini merupakan cerminan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok. “Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Penghargaan tersebut tidak sekadar sebuah piala, melainkan pengakuan resmi terhadap dedikasi Pemkab Solok dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Visi Pelayanan Publik Modern
Editiawarman menggarisbawahi bahwa prestasi ini mendorong Pemkab Solok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Ke depan, pelayanan publik kami harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman,” tegasnya.
Tim Pendukung Prestasi
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Solok meraih predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik tidak terlepas dari dukungan sejumlah pejabat kunci daerah.
Read More:
- 1 Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
- 2 Pemkab Solok Selatan Percepat Penyusunan RPJMD 2025-2030
- 3 NU Dharmasraya Gelar Pelantikan GP Ansor Sekaligus Peringati Harlah ke-102
Dalam acara penganugerahan, Plh. Sekretaris Daerah Editiawarman didampingi oleh beberapa kepala dinas dan pejabat strategis. Riki Carnova dari Disdukcapil, Mulyadi Marcos selaku Kepala Dinas Sosial, Aliber Mulyadi yang memimpin DPMPTSP Naker, Rezka dari Bagian Organisasi, dan Indriyani sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan turut berkontribusi dalam pencapaian prestasi gemilang ini.
Kesolidan dan kinerja tim inilah yang mendorong Kabupaten Solok mampu menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Signifikansi Penghargaan
Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan momentum penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, efisien dalam penyelenggaraan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Catatan Prestasi
- – Skor Kepatuhan: 97,73 (Zona Hijau/Kelas A)
- – Peringkat: 1 di Provinsi Sumatera Barat
- – Tahun Penilaian: 2024
Prestasi Pemkab Solok ini patut mendapatkan apresiasi sebagai contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin baik,” pungkas Editiawarman.
(TKB)