Kabaminang.com – Arosuka, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Sekretaris Daerah, Medison, menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok terkait lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan. Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mukhlis, pada Senin (9/12/2024).
Lima Ranperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; pengelolaan perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah; serta penyertaan modal pemerintah daerah pada dua perusahaan umum daerah, yakni Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah dan Perumda Solok Nan Indah.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, sekretaris DPRD, Asisten I, staf ahli, kepala OPD, Forkopimda, kepala bagian, camat, pejabat fungsional, dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Medison mengungkapkan bahwa jawaban yang disampaikan merupakan respons terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Jawaban ini adalah tindak lanjut dari apresiasi, komentar, masukan, kritikan, dan saran yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan lima Ranperda yang akan kita bahas bersama sesuai mekanisme internal DPRD,” ujar Medison.
Medison juga menekankan pentingnya kesiapan perangkat daerah (OPD) terkait dalam pembahasan lebih lanjut bersama tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Kepada OPD pemrakarsa, kami meminta agar serius mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Harapannya, pembahasan ini akan menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Solok di masa depan,” tambahnya.
Selain itu, Medison menyampaikan bahwa jika penjelasan yang diberikan dalam forum ini masih belum memadai, maka akan ada ruang untuk pendalaman lebih lanjut dalam pembahasan lanjutan.
Read More:
- 1 Lintas Sektoral Dimobilisasi, DPRD Dharmasraya Dukung Rapat Operasi Ketupat Singgalang 2025
- 2 DPRD Kabupaten Solok Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Renja 2026
- 3 Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Buka Pelatihan Etika dan Kepribadian IKA DPRD
“Semoga penjelasan ini dapat memenuhi harapan dan menjawab pertanyaan dari setiap fraksi. Namun, apabila masih ada kekurangan, kita akan perdalam dalam pembahasan berikutnya,” jelas Medison.
Rapat paripurna ini juga menjadi momen bagi DPRD untuk menunjukkan apresiasinya terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis selaku pimpinan rapat menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan terlibat dalam proses ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh undangan yang telah hadir dalam rapat paripurna ini. Kehadiran kita semua menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Solok,” ujar Mukhlis.
Mukhlis juga berharap agar pembahasan terhadap lima Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam proses legislasi daerah, di mana masukan dan saran dari berbagai pihak diakomodasi untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan daerah. Proses pembahasan berikutnya diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
(MB)