Scroll untuk baca artikel

BERITATerkini

Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Solok Iptu Rido kepada Pengguna Jalan

×

Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Solok Iptu Rido kepada Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Solok – Guna menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas terutama di Wilayah hukum Polres Solok. Satlantas Polres Solok terus berupaya memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.

Di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, SH, MH, turun menyapa pengendara yang melintas di jalur lintas wilayah hukum Polres Solok.

Kepada sejumlah pengendara Kasat Lantas Polres Solok mengimbau untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara. Bahkan sejumlah imbauan yang disampaikan Kasat Lantas bersama anggota juga menyasar disejumlah pangkalan ojek wilayah hukum Polres Solok. Adapun himbauan diantaranya penggunaan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

Kapolres Solok, AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kasat Lantas Iptu Rido, berharap masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan tertib berlalulintas. Khusus bagi seluruh pengendara sepeda motor saat berada di jalan raya, Iptu Rido, setiap pengendara ataupun yang dibonceng wajib mengenakan helm untuk keselamatan dirinya bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas. Imbauan lainnya yang tidak kalah penting yakni pengendara diminta untuk tidak berboncengan lebih dari satu.

“Ajakan ini semata-mata kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka sendiri ketika berkendara,” kata Kasat Lantas.

Ia menambahkan, jajarannya juga melakukan patroli rutin di beberapa titik jalan, dimana personel Satlantas memberikan edukasi kepada pengendara motor dan mobil terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dengan gencarnya melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Solok dapat ditekan.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memprioritaskan keselamatan di jalan raya. Peraturan lalu lintas, tidak hanya ada untuk ditaati, tetapi juga untuk keamanan dan keselamatan bersama,” tutur Kasat Lantas saat ditemui di ruangannya, Selasa (3/12/24).

(NGK)