Scroll untuk baca artikel
SUMBAR

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Solok Selatan

×

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Solok Selatan

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Padang Aro, Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si, meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Acara ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Solok Selatan, Forkopincam Sangir, Ninik Mamak, serta masyarakat setempat, Kamis, 21 November 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres Arief Mukti menegaskan bahwa peluncuran kampung ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memerangi narkoba dan mendukung program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto. Ia menyatakan,

“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memerangi Narkoba dan juga dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto dimana salah satunya adalah pemberantasan Narkoba.”

Kapolres juga menyoroti bahwa peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak usia 10 hingga 15 tahun, bahkan anak-anak SD.

Meskipun di Kabupaten Solok Selatan belum ditemukan kasus seperti itu, ia mengingatkan bahwa situasi ini sangat mengkhawatirkan.

“Peredaran narkoba pada saat ini, tidak menyasar kepada orang dewasa saja namun juga sudah merambah ke anak-anak,” tambahnya.

Dengan harapan, peluncuran kampung bebas narkoba ini dapat menjadi pilot project bagi nagari lainnya di Kabupaten Solok Selatan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, yang saat ini menjadi tantangan besar di Indonesia.

(TKB)