Kabaminang.com, Solok – Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Musyawarah Nagari (Musnag) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP), pada Kamis (11/7/2024).
Musnag tersebut di prakasai oleh Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) setempat sebagai implementasi dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa/Nagari dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah/Kota.
Turut hadir Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Ketua Ipekos, Ketua LPMN, MUI, seluruh Kepala Sekolah se Nagari Koto Baru dan Kepala Jorong se Nagari Koto Baru
Ketua BPN Nagari Koto Baru, Andri Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan Musna RKP ini adalah hal yang penting untuk dilaksanakan setiap tahunnya, karena setiap usulan pembangunan yang akan kita usulkan ke Kabupaten melalui Kecamatan harus melalui Musyawarah Nagari ini.
“Musna RKP ini sangat penting kita lakukan dalam pengusulan dan Penyusun Rencana Kerja Nagari Tahun 2025 guna merencanakan kegiatan pembangunan untuk Anggaran Tahun 2025 yg akan mendatang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Plt. Wali Nagari Koto Baru, Irman, mengutarakan tentang evaluasi kegiatan semester pertama di Tahun 2024 baik itu yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan.
Read More:
- 1 Ada Tembok Pemisah Ditubuh Diskominfo Dharmasraya, "Bom Waktu" Keretakan Bagi Kepala Daerah dengan Media
- 2 Semangat Nasionalisme Membara di Pelosok Negeri: SDN 12 Tigo Jangko Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
- 3 Polres Solok Gelar Kegiatan Bintohtal, Bentuk Personel Polri yang Humanis dan Berakhlak
Irman juga menyampaikan tentang Usulan kebutuhan pembangunan Nagari ditahun 2025 yang di
bahas agar berpedoman kepada RPJM Nagari dan RKP di tahun sebelumnya.
“Tentu kita lebih memprioritaskan kegiatan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dikesempatan itu Camat Kubung Acil Fesra, menyampaikan bahwa kita akan melakukan evaluasi terkait dengan metode pelaksanaan penyusunan perencanaan Nagari Koto baru untuk tahun 2025, diantara langkah tersebut adalah dengan mengupayakan pembentukan Tim kecil yang di komandoi oleh Wali Nagari bersama lembaga Nagari untuk melakukan penelusuran awal terhadap informasi-informasi pembangunan dan prioritas rencana kerja pemerintah daerah yang ada di SKPD teknis.
“Dengan demikian kita berharap penetapan perencanaan Nagari selaras dengan kebijakan pemerintah daerah untuk tahun 2025 dan 2026,” ungkapnya.
Selain itu Acil berharap dengan penelusuran awal yang dimaksud semakin memperbesar peluang Pembangunan untuk DAK Nagari Koto Baru, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, Propinsi maupun Pusat.
“Pada intinya kita kejar bola untuk pembangunan di Nagari Koto Baru ini,” tandasnya.(MC)