Scroll untuk baca artikel

BERITATerkini

Pelantikan Panitia Pemilihan untuk Pemungutan Suara Ulang DPD RI, Upaya Menguatkan Demokrasi di Kabupaten Solok

×

Pelantikan Panitia Pemilihan untuk Pemungutan Suara Ulang DPD RI, Upaya Menguatkan Demokrasi di Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Arosuka, Kamis, 27 Juni 2024, telah dilaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 tingkat Kabupaten Solok.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Solok Nan Indah dan dihadiri oleh berbagai pihak penting. Pada Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Solok diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Drs. Syahrial, MM. Selain itu, hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Al Qomar, beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, beserta jajaran, kepala OPD, para PPK dan PPS yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua KPU Kabupaten Solok tentang pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 tingkat Kabupaten Solok. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah para PPK dan PPS yang dilantik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Al Qomar, menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang ini:

1. Putusan Mahkamah Konstitusi : Pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 10 Juni 2024 yang memerintahkan KPU untuk memasukkan Pemohon (Irman Gusman) sebagai daftar calon tetap pada pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat.

2. Tindak Lanjut KPU RI : KPU RI telah mengeluarkan tiga surat, yaitu: – Surat tentang Pemungutan Suara Ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi. – Keputusan KPU RI tentang jadwal dan tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat. – Keputusan KPU RI tentang perubahan daftar calon tetap Anggota DPD RI Dapil Sumatra Barat.

3. Pelantikan PPK dan PPS: PPK dan PPS kembali dilantik untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang.

4. KPPS: Untuk KPPS, akan diberdayakan kembali KPPS pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang masih memenuhi syarat.

5. Jadwal PSU: Pemungutan Suara Ulang telah dijadwalkan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.

Hasbullah Al Qomar juga menghimbau kepada PPK dan PPS yang baru saja dilantik untuk tetap fokus dalam bekerja, menjaga fisik dan mental, serta menghindari kesalahan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda untuk memastikan penyelenggaraan PSU nanti berjalan dengan baik dan lancar.

Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemungutan suara ulang, dan diharapkan dapat memperkuat proses demokrasi di Kabupaten Solok.

Seluruh PPK dan PPS yang dilantik diharapkan dapat bekerja keras untuk mensukseskan pemilu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, mengingatkan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Kabupaten Solok.

“Saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada PPK dan PPS dalam Pemungutan Suara Ulang DPD Provinsi Sumatera Barat,” kata Titony Tanjung dalam sambutannya pada acara pelantikan PPK dan PPS se-Kabupaten Solok di Arosuka, Rabu (26/6/2024).

Ia menyadari bahwa tahapan Pemilu ini merupakan tantangan bagi PPK dan PPS, karena rentang waktu pelaksanaannya yang sangat pendek.

“Saya tahu bahwa ini merupakan tantangan bagi PPK dan PPS karena rentang waktunya yang sangat pendek. Tapi, saya yakin dengan kerjasama semua pihak, PSU ini dapat terselenggara dengan baik,” ujar Titony Tanjung.

Titony Tanjung menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Solok akan terus mengawasi jalannya PSU DPD RI di Kabupaten Solok. Ia meminta kepada PPK dan PPS untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan PSU ini.

“Panwaslu beserta Bawaslu akan terus memberikan peringatan dan mengingatkan kepada PPK dan PPS untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan PSU ini,” tegas Titony Tanjung.

Pelantikan PPK dan PPS ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemungutan suara ulang. Diharapkan dengan dilantiknya PPK dan PPS, proses demokrasi di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemungutan suara ulang. Saya berharap dengan dilantiknya PPK dan PPS ini, proses demokrasi di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik,” kata Titony Tanjung.

Titony Tanjung juga meminta kepada seluruh PPK dan PPS yang dilantik untuk bekerja keras untuk mensukseskan pemilu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.

“Seluruh PPK dan PPS yang dilantik hari ini diharapkan dapat bekerja keras untuk mensukseskan pemilu dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum,” tutup Titony Tanjung.

Asisten I Bupati Solok, Drs. Syahrial, MM, mewakili Bupati Solok yang berhalangan hadir, menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Solok untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Arosuka, Rabu (26/6/2024).

Dalam sambutannya, Syahrial menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Solok yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan keluar daerah yang tidak bisa diwakilkan.

“Pertama-tama, atas nama Bapak Bupati Solok, saya menyampaikan permohonan maaf karena beliau tidak bisa hadir pada acara ini karena ada kegiatan keluar daerah yang tidak bisa diwakilkan,” kata Syahrial.

Selanjutnya, Syahrial menyampaikan selamat kepada seluruh PPK dan PPS yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat bekerja dengan baik dan penuh semangat dalam melaksanakan tugasnya.

“Kepada para PPK dan PPS yang baru saja dilantik hari ini, semoga dapat bekerja dengan baik dan penuh semangat,” ujar Syahrial.

Syahrial menyadari bahwa PSU DPD RI ini merupakan tugas yang berat karena dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Namun, ia optimis bahwa PPK dan PPS yang baru dilantik ini mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“PSU ini merupakan tugas berat karena dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Tapi, saya yakin dengan kemampuan dan dedikasi yang dimiliki oleh para PPK dan PPS, kita bisa melaksanakan Pemungutan Suara Ulang ini dengan sebaik baiknya,” kata Syahrial.

Syahrial berpesan kepada PPK dan PPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, mengikuti aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan menjaga integritas. Ia juga mengingatkan mereka untuk menjaga kesehatan demi kelancaran pelaksanaan PSU.

“Laksanakan tugas dengan sebaik baiknya, ikuti aturan sesuai dengan undang – undang yang berlaku, dengan penuh integritas dan tetap jaga kesehatan demi menyukseskan Pemungutan Suara Ulang ini,” pesan Syahrial. (tkb)