KABAMINANG.com, Jakarta – Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR. Keputusan ini dituangkan dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Viktor Laiskodat dan Sahroni sendiri pada 29 Agustus 2025.
Jabatan Wakil Ketua Komisi III kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Mutasi ini resmi diumumkan dan dilakukan sebagai bagian dari rotasi serta penyegaran dalam struktur internal fraksi.
Pencopotan Sahroni dari posisi strategis di Komisi III DPR ini memicu spekulasi publik, terutama pasca pernyataan kontroversialnya yang menyebut massa pendemo yang menuntut pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia.”
Sahroni juga mendukung tindakan tegas aparat kepolisian terhadap para demonstran, termasuk yang masih berusia di bawah umur. Pernyataan tersebut menuai kritik keras di berbagai media dan media sosial, memunculkan kontroversi luas dan tekanan terhadap dirinya.
Meski begitu, Sekjen Partai NasDem dan Ketua Fraksi NasDem menegaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari rotasi rutin dan penyegaran di internal fraksi, bukan hukuman langsung atas pernyataan kontroversial Sahroni.
Read More:
- 1 Sekjen Kemhan Tinjau RSPPN Soedirman, Dorong Inovasi Layanan Kesehatan Pertahanan Negara
- 2 Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
- 3 Kepala BNN RI Tegaskan Arah Kebijakan dan Nilai Utama dalam Pemberantasan Narkoba
Pergantian ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat struktur fraksi dalam menghadapi tantangan zaman serta meningkatkan pengawasan dan fungsi legislasi terutama terkait bidang hukum yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Komisi III.
Rotasi ini juga menunjukkan dinamika politik dan adaptasi partai dalam menyikapi respons publik serta perubahan fokus kerja di tubuh DPR. Sahroni yang kini menjadi anggota Komisi I diharapkan bisa memberikan kontribusi yang optimal di bidang yang baru.
Dengan langkah ini, Fraksi NasDem berharap dapat melanjutkan kerja politik yang professional dan responsif tanpa menimbulkan kegaduhan, sekaligus mengelola aspirasi publik yang makin kritis terhadap kinerja DPR. Pergantian posisi pimpinan di komisi adalah hal yang lazim dalam upaya menjaga sinergi dan efektivitas kinerja lembaga legislatif.
(KBM)