Bukittinggi, KABAMINANG.com – Salah seorang putra kebanggaan Sariak Alahan Tigo, Ramza Fatria Maulana, M.H., CPM mendapat kesempatan berdiskusi dan bertukar gagasan dengan akademisi Jepang, Prof. Yuzuru Shimada, Ph.D, dosen dari Nagoya University, Jepang dalam sebuah pertemuan di Bukittinggi. Senin, (18/08/2025).
Ramza Fatria Maulana merupakan dosen Hukum Mohammad Natsir Bukittinggi, juga sebagai mahasiswa doktoral UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Pertemuan yang berlangsung tidak dalam suasana formal ini justru menghadirkan ruang dialog yang cair.
“Kita berdiskusi mengenai pelaksanaan hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat, khususnya dalam konteks sosial dan budaya di Sumatera Barat,” ujar Ramza Fatria kepada media.
Read More:
- 1 Forkopimcam X Koto di Atas Apresiasi Suksesnya Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Tanjung Balik
- 2 DPC Gerindra Kabupaten Solok Tebar Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan Raya, Semarakkan HUT RI ke-80
- 3 Polres Solok Gelar Kegiatan Bintohtal, Bentuk Personel Polri yang Humanis dan Berakhlak
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Yuzuru Shimada juga berbagi tentang penelitiannya di Sumatra Barat yang menyoroti permasalahan peraturan daerah (perda) serta dinamika interaksi antara hukum negara, nilai-nilai Islam, dan adat Minangkabau.
Meski bersifat informal, perbincangan tersebut menegaskan pentingnya pertukaran gagasan lintas negara dalam memahami praktik hukum di Indonesia. Diskusi ini juga membuka peluang kerja sama riset ke depan, terutama dalam bidang hukum adat dan hukum Islam yang menjadi ciri khas keilmuan di Sumatra Barat.
(MB)