KABAMINANG.com, Tanjung Balik, 6 Agustus 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat menggelar webinar serentak pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan ini melibatkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, termasuk kecamatan-kecamatan yang tersebar di berbagai wilayah provinsi tersebut.
Webinar ini mengangkat tema “Kampanye Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Berbasis Data se-Sumatera Barat”, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjamin hak pendidikan anak-anak usia sekolah serta menekan angka putus sekolah di wilayah Sumatera Barat.
Dari Kecamatan X Koto di Atas, kegiatan ini diikuti oleh salah seorang staf fungsional pengadministrasi umum, Rosmalinda, S.Ap. Dalam keterangannya seusai mengikuti webinar, Linda—sapaan akrabnya—mengapresiasi jalannya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat baik dan sarat informasi penting yang perlu kita ketahui bersama, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan bagi anak-anak kita,” ujar Linda yang juga pernah menjabat sebagai Pj. Wali Nagari di kecamatan tersebut.
Linda menambahkan bahwa berdasarkan paparan dalam webinar, seluruh anak usia sekolah di Sumatera Barat wajib mengikuti program belajar selama 13 tahun. Hal ini mencakup pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas, dan menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang putus sekolah.
Read More:
- 1 Peringati HSN di Lingkungan Kemenag Kota Solok, Kasi PD Pontren Tunjuk Ponpes Tarjun Najah sebagai Lokasi Volly Ball
- 2 Camat X Koto di Atas Resmi Diserahterimakan, Novriandi Putra Ditunjuk Jadi PLT
- 3 Sambut Hari Santri Nasional 2025, Kemenag Kota Solok Gelar Gerakan "Satu Santri Satu Pohon"
“Bahkan dana desa pun wajib menyediakan anggaran untuk mendukung anak usia sekolah agar tetap dapat belajar. Ini adalah komitmen kita bersama,” ujar Linda yang berkarier sebagai ASN di Pemerintahan Daerah Kabupaten Sijunjung, dan sekarang ASN Kabupaten Solok
Lebih lanjut, Linda menyampaikan harapannya agar di masa depan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah di Kecamatan X Koto di Atas.
“Mari kita bahu membahu pemerintah nagari, seluruh stakeholder, perantau, hingga pihak swasta untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak. Wajib belajar 13 tahun harus menjadi gerakan bersama,” pungkas Linda penuh semangat dan optimisme.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik komitmen seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Sumatera Barat yang bebas dari anak tidak sekolah, sekaligus menciptakan generasi yang lebih cerdas dan berdaya saing di masa depan.
(MB)
Respon (13)
Komentar ditutup.