KABAMINANG.com, Dharmasraya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Provinsi Sumatera Barat mengungkap temuan mencengangkan terkait aset milik Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Dalam pemeriksaan fisik di Rumah Dinas Bupati pada 24 Februari 2025, BPK tidak menemukan sejumlah aset yang seharusnya ada di lokasi tersebut
Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap ada beberapa item aset tetap raib tanpa jejak, dengan total nilai mencapai Rp260.515.000,00. Temuan ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan pengendalian aset daerah, sekaligus membuka potensi kerugian negara yang serius.
Beberapa item aset yang dilaporkan hilang antara lain adalah satu unit sound system dengan nilai fantastis sebesar Rp194.370.000, tiga unit laptop senilai Rp28.550.000, dua unit lemari es seharga Rp7.500.000, serta empat unit televisi dengan nilai total Rp30.095.000.
Temuan tersebut tertuang dalam Tabel Rincian Aset Tetap yang dilampirkan oleh tim pemeriksaan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di rumah dinas bupati era Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Lebih lanjut, dalam LHP itu BPK juga mengungkap fakta yang tak kalah mencengangkan, yaitu masih tercatatnya satu ekor ikan arwana dalam dokumen Kartu Identitas Barang (KIBAR), padahal diketahui ikan tersebut sudah mati. Nilai aset ikan arwana itu sendiri tercatat sebesar Rp31.000.000.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi aset di lingkungan Rumah Dinas Bupati masih belum tertib dan akurat. Ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan kondisi riil di lapangan menjadi salah satu indikator lemahnya sistem inventarisasi.
Temuan ini dinilai sangat penting dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Ketiadaan kontrol terhadap aset tetap tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Read More:
- 1 Wagub Sumbar Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada Nagari Talang Babungo
- 2 Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kayu Aro Sambut HUT ke-80 RI di Kabupaten Solok
- 3 Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Solok Tahun 2025: Bupati Jon Firman Pandu Ajak Jaga Nama Baik Daerah
BPK merekomendasikan agar Pemkab Dharmasraya segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan penelusuran terhadap keberadaan aset yang tidak diketahui, sekaligus memperbarui seluruh data inventarisasi barang milik daerah agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kedisiplinan dalam pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan aset, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Terpisah, Kepala Inspektorat Andi Sumanto, membenarkan temuan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/07/2025). Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan menelusuri keberadaan aset yang dimaksud.
“Memang dari hasil pemeriksaan BPK itu, ada temuan di Rumdis, yang telah tertuang LHP,” katanya kepada awak media.
Ia menyebutkan, bahwa segala temuan yang tertuang dalam bentuk LHP itu, akan selalu muncul dalam setiap LHP tahunan.
“Jika hasil temuan ini belum juga di kembalikan, maka setiap LHP akan selalu muncul,” ungkapnya.
(NT)
Respon (13)
Komentar ditutup.